KLIKPOSITIF- Harga bahan pokok (bapok), khususnya cabai keriting di Kota Padang, Sumatera Barat, terpantau relatif stabil, Rabu (8/4/2026). Kondisi ini berbeda dengan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang justru mengalami fluktuasi harga dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan data monitoring Bidang Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, harga cabai keriting lokal berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp28 ribu per kilogram. Sementara cabai keriting non lokal dijual Rp22 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
Jika dibandingkan dengan akhir Maret lalu, harga tersebut cenderung menurun. Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, cabai keriting lokal maupun non lokal sempat berada di kisaran Rp23 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram.
“Harga relatif stabil,” ungkap, seorang staf Bidang Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perdagangan Kota Padang, Vivi.
Berbeda dengan Padang, pergerakan harga cabai di Pesisir Selatan justru mengalami dinamika. Data Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat mencatat adanya kenaikan harga cabai keriting, sementara cabai rawit merah dan hijau mengalami penurunan.
Fungsional dinas terkait, Ayu, menyebutkan perubahan harga mulai terlihat sejak Selasa (7/4/2026) hingga Rabu (8/4/2026). Meski tidak signifikan, fluktuasi ini menunjukkan adanya pergeseran dibandingkan kondisi awal pekan.
Pada Senin (6/4/2026), harga cabai keriting di Pessel berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp36 ribu per kilogram. Namun, pada Rabu (8/4/2026), naik menjadi Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
“Secara umum harga masih dalam kisaran yang sama, hanya ada sedikit fluktuasi dibandingkan dua hari sebelumnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, naik turunnya harga dipengaruhi oleh faktor pasokan dan permintaan di pasar. Jika pasokan lancar, harga cenderung stabil. Sebaliknya, jika pasokan berkurang atau permintaan meningkat, harga berpotensi naik.
Meski begitu, kondisi harga bapok di Pesisir Selatan masih tergolong stabil dan fluktuasi yang terjadi dinilai sebagai hal yang wajar dalam dinamika pasar.

1 week ago
19


















































