Imigrasi Makassar Gagalkan Keberangkatan Tiga Warga Manado Tujuan Kamboja

1 month ago 22
Imigrasi Makassar Gagalkan Keberangkatan Tiga Warga Manado Tujuan KambojaBandara Internasional Sultan Hasanuddin (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga hendak bekerja di Kamboja. Ketiganya terdeteksi saat transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan langsung dilakukan penolakan keberangkatan oleh petugas imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio mengungkapkan, tiga orang tersebut teridentifikasi melalui sistem Passenger Analysis Unit (PAU). Sejak proses check-in dilakukan, sistem secara otomatis membaca rute perjalanan dan kecenderungan pola keberangkatan penumpang.

Dari hasil analisis tersebut, petugas menemukan adanya indikasi yang perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Begitu penumpang check in, sistem kami langsung membaca tujuan dan pola perjalanannya. Dari situ muncul indikasi yang perlu didalami,” ujar Abdi, Selasa (23/12/2025).

Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, ketiganya menyampaikan bahwa tujuan awal mereka adalah ke Thailand. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan terungkap bahwa mereka berencana melanjutkan perjalanan darat menuju Kamboja.

Abdi menegaskan bahwa kasus tujuan Kamboja yang digagalkan tersebut bukan berasal dari masyarakat Sulawesi Selatan. Tiga orang tersebut diketahui berasal dari Manado, Sulawesi Utara, dan hanya transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke luar negeri.

“Kalau penolakkan keberangkatan yang di bandara, kita menemukan, tapi bukan masyarakat Sulawesi Selatan, tapi dari Manado yang transit di Bandara Sultan Hasanuddin, yang memang berencana ke Kamboja. Itu ada tiga orang yang kita tolak,” ucap Abdi.

Abdi menjelaskan bahwa hingga saat ini Imigrasi Makassar belum menemukan indikasi warga Sulawesi Selatan yang mengajukan paspor dengan tujuan ke Kamboja. Mayoritas pemohon paspor di wilayah Sulsel justru memiliki tujuan ke Malaysia.

“Kami belum menemukan indikasi warga sulsel yang mengajukan paspor di Makassar yang terindikasi akan berangkat ke Kamboja, rata-rata ke Malaysia,” katanya.

Dalam proses pelayanan paspor, Imigrasi Makassar menegaskan tidak melakukan penolakan secara langsung tanpa mekanisme. Pemohon yang belum memenuhi persyaratan tetap diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen sesuai aturan.

“Jadi sebetulnya kita dalam penolakan itu tidak langsung serta-merta menolak. Karena kita berikan waktu 30 hari untuk melengkapi berkas. Jadi kita bukan hanya sekedar menolak, tapi kita juga memfasilitasi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang prosedural yang mengajukan paspor di kantor kita,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi calon PMI yang berangkat secara prosedural. Salah satunya melalui pembebasan biaya pembuatan paspor pertama kali.

“Bahkan program pemerintah itu di Direktorat Jenderal Investasi memberikan 0 rupiah bagi calon PMI prosedural untuk pembuatan paspor pertama kali,” ucapnya.

Abdi menilai upaya pencegahan keberangkatan ke Kamboja tidak bisa hanya mengandalkan penolakan administratif. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar calon PMI tidak tergiur tawaran kerja ilegal yang berisiko tinggi.

“Jadi sebenarnya itu bagaimana kita mengedukasi masyarakat dan masyarakat tidak tergiur. Tapi bagaimana juga kita membuat ini tidak jadi blunder. Karena kalau kita tidak berikan paspor, tapi mereka berangkat secara ilegal, tidak memiliki dokumen,” jelasnya.

Menurut Abdi, Imigrasi berada pada posisi dilematis dalam menghadapi calon PMI non-prosedural. Setiap kebijakan memiliki risiko yang harus dikelola secara hati-hati.

“Jadi memang ini jadi dilema. Kita kasih paspor, ada risiko orang tersebut bekerja di luar negeri tanpa izin kerja resmi dan tanpa perlindungan, tidak ada asuransi. Tidak kita berikan paspor, dia berangkat lewat jalur tikus,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Komitmen edukasi dan perlindungan PMI dilakukan bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan.

“Tapi ini kita komit dengan kepala BP3MI Sulawesi Selatan terkait dengan mengedukasi masyarakat,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news