Incasi Raya Group Tunggu Mediasi Pemda Jawab Tuntutan Masyarakat Indrapura soal Plasma Sawit 

1 day ago 7

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Pihak PT Incasi Raya Group di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengaku, menunggu mediasi dari Pemerintah Daerah untuk menanggapi tuntutan Plasma Kebun Sawit dari masyarakat Indrapura.

Hal itu, diungkapkan oleh, salah satu Petinggi Incasi Raya Group di Pesisir Selatan, Adril. Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari Pemda untuk menjawab tuntutan warga tersebut.

Ia menyampaikan, akan menjawab hal tersebut melalui mediasi yang diadakan Pemda. Namun, ia tidak menjelaskan detail, pemda yang mana dimaksud?

“Mediasi tentu dari Pemda. Dari Pemda, nanti dipanggil seluruhnya.

Tentu kalau sudah datang panggilan, kita menghadap (ke Pemda),” terangnya saat dikonfirmasi Klikpositif (Grup Katasumbar.com), Kamis (30/10/2025). Namun, ketika ditanya lebih jauh, dirinya mengaku sedang makan.

Terpisah, Anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan (dapil) 8, Bakri Bakar, meminta PT Incasi Raya Group agar lebih peduli terhadap masyarakat sekitar.

Ia menilai, tuntutan masyarakat untuk mendapatkan bagian dari hasil pengelolaan lahan perusahaan merupakan hal yang wajar dan patut dipertimbangkan, sesuai dengan UU No. 39 tahun 2014 dan turunannya.

“Rasanya tuntutan masyarakat itu sangat wajar, dan didukung oleh aturan. Kalau perusahaan sudah beroperasi bertahun-tahun dengan keuntungan besar, seharusnya kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” ungkap putra daerah Indrapura tersebut dikonfirmasi Katasumbar.

Ia menjelaskan, PT Incasi Raya Group mengelola lahan dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sangat luas, mencapai sekitar 14 ribu hektare di wilayah Indrapura.

“Kalau HGU-nya 14 ribu hektare, maka 20 persennya lebih dari dua ribu hektare. Itu wajar diberikan kepada masyarakat, apalagi saat ini mereka sedang memperpanjang izin HGU. Harus ada kewajiban sosial yang dipenuhi,” terangnya.

Ia mengingatkan pemerintah daerah dan pusat agar tidak sembarangan memperpanjang izin HGU perusahaan tanpa memastikan adanya kewajiban bagi perusahaan untuk berbagi lahan atau hasil dengan masyarakat.

“Sekarang yang saya dengar, Incasi Raya tengah mengurus perpanjangan izin HGU. Pemerintah jangan mengeluarkan perpanjangan itu tanpa memastikan masyarakat mendapatkan 20 persen dari lahan tersebut,” katanya.

Politisi asal dapil Pesisir Selatan–Mentawai ini memastikan, DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi masyarakat tersebut. Ia berjanji membawa persoalan ini ke rapat dewan dan mendorong Gubernur Sumbar agar ikut memperjuangkan hak masyarakat Indrapura.

“Ini sudah menjadi kewajiban saya untuk mengawal aspirasi itu. Nanti akan saya sampaikan lewat DPRD agar Gubernur ikut memperjuangkan. Kita juga berharap DPRD kabupaten dan Bupati meneruskan ke pemerintah pusat,”katanya.

Bakri Bakar menegaskan, perusahaan besar seperti Incasi Raya Group tidak hanya hadir untuk kepentingan bisnis, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat di daerah tempat mereka beroperasi.

“Kalau bisa, mereka jangan hanya menikmati keuntungan sendiri. Masyarakat juga harus merasakan manfaatnya. Tidak bisa dengan kapal terbang, setidaknya bisa dengan kapal laut—artinya, berbagi kebahagiaan dengan masyarakat,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news