KLIKPOSITIF- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan setelah beredar video siaran langsung seorang operator alat berat yang diduga tengah melakukan penambangan ilegal di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menegaskan bahwa tidak ada satu pun tambang emas di Sumbar yang memiliki izin resmi.
“Tidak ada yang berizin. Yang beroperasi adalah illegal mining alias PETI,” ungkapnya pada Katasumbar (grup Klikpositif).
Helmi menjelaskan, Dinas ESDM Sumbar tidak memiliki kewenangan penindakan terhadap aktivitas PETI. Kendati demikian, pihaknya telah menyurati Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM sejak September lalu.
“Kami tidak punya kewenangan, jadi tidak bisa melakukan penindakan. Namun kami tidak diam. Kami sudah bersurat ke Ditjen Gakkum Kemen ESDM pada bulan September,” jelasnya.
Sementara itu, Staf Divisi Kajian, Kampanye, dan Monitoring WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan bahwa berdasarkan data resmi Geoportal ESDM, Sumbar tidak memiliki satu pun izin tambang emas aktif. Ia menilai, hal itu menandakan bahwa seluruh aktivitas penambangan emas di Sumbar adalah ilegal.
“Merujuk pada data Minerba, tidak ada satu pun izin tambang emas di Sumatera Barat. Artinya, semua aktivitas penambangan emas di Sumbar adalah ilegal,” katanya pada Katasumbar.
Tommy menilai, kemunculan video aktivitas PETI yang dilakukan secara terbuka menunjukkan lemahnya penindakan aparat. Menurutnya, pelaku seakan tidak takut terhadap hukum.
“Video itu menunjukkan kejahatan tambang dan lingkungan kini dilakukan secara terbuka. Pelaku bahkan berani melakukan siaran langsung. Ini menandakan tidak ada ketakutan sama sekali,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, yang dinilai gagal dalam melakukan pengawasan dan penertiban praktik PETI di wilayahnya. Lemahnya pengawasan, menurutnya, memperburuk kerusakan lingkungan.
“Pemerintah daerah gagal menjalankan pengawasan dan penertiban. Padahal ini jelas wilayah kewenangan mereka,” jelasnya.
Lebih jauh, WALHI Sumbar menilai penindakan yang dilakukan kepolisian, baik Polda maupun Polres, selama ini hanya bersifat formalitas. Tommy menyebut tidak ada keseriusan aparat dalam menghentikan kejahatan lingkungan tersebut.
“Pantas kita katakan bahwa penindakan oleh Polda maupun Polres sebelumnya hanya gimmick. Sejak awal WALHI Sumbar konsisten menyatakan bahwa upaya kepolisian tidak benar-benar serius menumpas kejahatan tambang ini,” katanya.
Tommy juga menyoroti Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Gubernur Sumbar terkait penindakan PETI. Ia menilai kebijakan itu hanya langkah sementara untuk meredam kegelisahan publik.
“Meski Gubernur sudah mengeluarkan SK penindakan, ternyata itu juga hanya gimmick. Hanya untuk meredam kegelisahan masyarakat pada awal-awal saja,” tutupnya. (***)

5 days ago
9


















































