Intip Konsep Parkir Langganan di Makassar, Bayar Sekali Parkir Semua Titik

1 month ago 30
Intip Konsep Parkir Langganan di Makassar, Bayar Sekali Parkir Semua TitikSuasana Parkir di Pasar Sentral Kota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Parkir Makassar Raya tengah menyiapkan konsep baru pengelolaan parkir yang lebih modern, tertib, dan transparan.

Gagasan tersebut datang dari Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Sahruddin Said, yang mewacanakan sistem parkir berlangganan bulanan sebagai langkah reformasi besar dalam dunia perparkiran kota.

Dalam konsep ini, masyarakat cukup membayar Rp54 ribu per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp81 ribu untuk kendaraan roda empat. Dengan biaya tersebut, pengguna dapat parkir di seluruh titik resmi kota tanpa batas jam selama periode berlangganan masih aktif.

“Cukup bayar Rp2 ribu per hari untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil. Kalau dihitung selama 27 hari kerja, totalnya Rp54 ribu untuk motor dan Rp81 ribu untuk mobil. Bayar sebulan sekali, lalu bisa parkir di mana saja,” ujar Sahruddin usai pelantikan Direksi dan Dewan Pengawas BUMD Kota Makassar, di Balai Kota, Selasa (07/10).

Ia menjelaskan, sistem langganan ini akan dikembangkan berbasis digital. Perumda Parkir akan menggandeng penyedia uang elektronik untuk memfasilitasi pembayaran nontunai. Setiap pelanggan yang telah berlangganan akan mendapat kode batang (barcode) yang dipasang di bawah sadel atau dashboard kendaraan.

Juru parkir (jukir) resmi PD Parkir akan dibekali perangkat android untuk memindai barcode pelanggan. Dengan cara ini, transaksi parkir menjadi lebih cepat, efisien, dan aman dari kebocoran.

“Kalau sudah berlangganan, tinggal tunjukkan barcode, jukir tinggal scan. Selesai. Tidak ribut soal tarif, tidak ada pungli, dan semua tercatat digital,” jelasnya.

Sahruddin menegaskan, sistem parkir langganan bukan hanya untuk memudahkan warga, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam menata wajah perparkiran Makassar yang selama ini kerap semrawut akibat praktik jukir liar.

Menurutnya, dengan sistem digitalisasi parkir dan pembayaran bulanan, setiap pelanggaran bisa ditindak tegas karena semua aktivitas terdata dalam sistem.

“Kalau sistem ini jalan, parkir liar bisa ditindak karena semuanya tercatat. Tidak ada alasan lagi buat mereka yang memungut di luar aturan,” katanya.

Namun, sebelum konsep ini diterapkan, ia menilai perlu adanya dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, Sahruddin mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Parkir sebagai payung hukum pelaksanaan sistem baru tersebut.

“Tanpa Perda, konsep ini tidak bisa jalan. Harus ada landasan hukum agar penindakan terhadap pelanggaran bisa dilakukan,” tegasnya.

Selain menghadirkan sistem parkir langganan, Sahruddin juga menggagas reformasi kesejahteraan juru parkir. Ia ingin menghapus sistem setoran yang selama ini membebani jukir dan menggantinya dengan gaji tetap serta bonus berbasis penilaian kinerja.

Ia menyebutkan, gaji pokok jukir akan ditetapkan sekitar Rp1,8 juta, dengan tambahan bonus hingga Rp2 juta, tergantung pada penilaian masyarakat. Bonus tersebut diberikan berdasarkan rating bintang lima dari pengguna parkir yang merasa puas dengan pelayanan jukir.

“Kalau mau bonus besar, ya berbuat baiklah. Bantu pengguna parkir dengan sopan dan sigap. Kalau warga puas, nilainya tinggi, bonus cair,” ujarnya.

Menurutnya, skema ini akan membangun budaya kerja profesional di lapangan dan mengubah citra jukir yang selama ini sering dipandang negatif.

“Saya ingin jukir punya martabat. Mereka digaji, dapat bonus, dan dilindungi asuransi. Bukan lagi dibebani setoran,” ucapnya.

Ia juga menyebut pentingnya jaminan keamanan dan asuransi bagi kendaraan yang parkir di area resmi PD Parkir. Ia mencontohkan kasus kehilangan kendaraan di tempat parkir liar yang tidak bisa diklaim asuransi.

“Kalau sistem ini resmi jalan, kendaraan yang parkir di area PD Parkir akan terlindungi. Kalau hilang, bisa diklaim langsung ke PD Parkir,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir di Makassar dan menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa parkir.

Dengan sistem parkir berlangganan bulanan dan penggajian jukir yang transparan, Sahruddin optimistis wajah perparkiran Makassar akan jauh lebih tertib, modern, dan adil bagi semua pihak.

“Kalau sistem ini jalan, semua berubah jukir sejahtera, warga puas, kota lebih rapi, dan PD Parkir makin kuat,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news