KLIKPOSITIF – PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini ditunjukkan melalui dukungan penuh pada kegiatan Sosialisasi PKB yang digelar Samsat Padang Panjang bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Wali Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, pada Kamis, 25 September 2025.
Acara dibuka oleh Kepala UPTD PPD di Padang Panjang, Syafnur, serta dihadiri Wali Nagari se-Kecamatan X Koto, Ketua KAN, dan Wali Jorong. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala UPTD PPD, perwakilan Satlantas Polres Padang Panjang, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padang Panjang, Hanafi.
Dalam paparannya, Jasa Raharja menekankan bahwa pembayaran PKB juga sekaligus mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada pembangunan daerah, tetapi juga memastikan adanya perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga dari risiko kecelakaan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bukittinggi, Fravasta Andreas RK, menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan kepolisian melalui pelayanan Samsat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. “Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin memahami manfaat membayar pajak kendaraan. Selain mendukung pembangunan daerah, masyarakat juga terlindungi melalui program perlindungan kecelakaan lalu lintas yang dijalankan Jasa Raharja,” ujar Andreas.
Sebagai bentuk apresiasi, Jasa Raharja juga memberikan doorprize bagi peserta terpilih yang aktif mengikuti kegiatan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan mitra kerja Samsat.