KLIKPOSITIF – Petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Padang Pariaman kolaborasi dengan salah satu dealer di daerah tersebut untuk meningkatkan sinergi dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) untuk kendaraan baru yang dijual, Kamis, 23 Oktober 2025.
Selain koordinasi teknis terkait penerbitan STCK, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini masih berlangsung di Sumatera Barat. Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat, khususnya para pembeli kendaraan baru, dapat mengetahui manfaat dan kemudahan dari program pemutihan yang memberikan penghapusan denda pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Pihak dealer menyambut baik inisiatif dari Jasa Raharja dan berharap agar koordinasi semacam ini terus dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen serta mendukung tertib administrasi kendaraan di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Jasa Raharja, pihak Samsat, dan dealer.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Upaya bersama seperti ini menjadi langkah nyata dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan serta memastikan perlindungan dasar bagi setiap pengendara. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Sumatera Barat,” ujar Teguh.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

23 hours ago
3




















































