KLIKPOSITIF – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, bersama Sekretaris DPRD, Drs. Maifrizon, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Kota Sawahlunto dalam rangka meninjau pelaksanaan sosialisasi dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kunjungan tersebut disambut oleh jajaran Samsat Sawahlunto yakni Kasi Penagihan, Robert Nasution, Kasi Penetapan, Aswin, Kanit Regident Polres Sawahlunto, Alberth serta Penanggung Jawab Jasa Raharja, Muhammad Kelvin.
Dalam pertemuan itu, jajaran terkait memaparkan kondisi terkini pelaksanaan pendataan pajak kendaraan di Sawahlunto, termasuk tantangan di lapangan dan strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi mengenai layanan Jasa Raharja kepada masyarakat, mulai dari percepatan santunan bagi korban kecelakaan hingga peran aktif dalam pencegahan melalui program edukasi di sekolah dan kampus.
Selain itu, turut dibahas mengenai program relaksasi berupa penghapusan denda PKB dan SWDKLLJ yang diharapkan dapat meringankan beban wajib pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. Sosialisasi ini juga menegaskan kembali pentingnya peran Jasa Raharja sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan kepolisian dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Solok, Piter, menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang perlu ditanamkan sejak dini.
“Kami hadir bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga melakukan pencegahan dengan edukasi kepada pelajar, pengajar, dan masyarakat luas. Dengan tertib membayar pajak kendaraan dan disiplin di jalan, kita tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga membantu pembangunan daerah dan mewujudkan budaya keselamatan,” ujar Piter.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, Bapenda, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta membangun kesadaran keselamatan lalu lintas di Sumatera Barat, khususnya di Kota Sawahlunto.