KLIKPOSITIF – Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah terkait perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat, petugas Jasa Raharja Sumatera Barat Winda Eka Putri, yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab di Samsat Kota Pariaman, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis (23/10).
Kegiatan dilakukan di dua titik utama, yaitu kepada para pengemudi angkutan desa (angdes) dan angkutan kota (angkot), serta kepada masyarakat di sekitar kawasan Pasar Kota Pariaman. Dalam kegiatan tersebut, Winda Eka Putri bersama tim Samsat menyampaikan informasi mengenai kebijakan perpanjangan program Pemutihan yang tengah berlangsung di Sumatera Barat.
Program ini memberikan berbagai keringanan kepada masyarakat, antara lain pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain memberikan penjelasan secara langsung, tim juga membagikan brosur informasi Pemutihan agar masyarakat dapat lebih mudah memahami manfaat serta prosedur pelaksanaannya.
Winda menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk menjangkau langsung masyarakat di lapangan, khususnya pengemudi dan pelaku usaha transportasi yang setiap hari menggunakan kendaraan bermotor.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa program Pemutihan ini telah diperpanjang. Kami turun langsung untuk memberikan informasi sekaligus mengedukasi bahwa dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, masyarakat juga turut berpartisipasi dalam perlindungan sosial melalui SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Winda menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik di sektor pendapatan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi terhadap langkah aktif yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja di lapangan, termasuk Winda Eka Putri yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Winda dan seluruh jajaran Samsat Kota Pariaman atas inisiatif dan kerja samanya dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Upaya seperti ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan bermanfaat,” ujar Teguh.
Ia juga menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, maka tidak hanya pendapatan daerah yang meningkat, tetapi juga perlindungan sosial terhadap korban kecelakaan di jalan dapat terus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan program Pemutihan pajak kendaraan yang diperpanjang, serta terus mendukung upaya bersama dalam mewujudkan layanan publik yang transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.

15 hours ago
5


















































