Jasa Raharja Sumbar Bahas Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

16 hours ago 3

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menjadi salah satu narasumber dalam program dialog interaktif di RRI Padang yang membahas tema “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Lagi”, Kamis (23/10) pagi. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB di Studio Pro 1 RRI Padang dan diikuti oleh para pendengar dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Selain Jasa Raharja, hadir pula dua narasumber lainnya, yaitu Zulfiar, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat, serta Muhammad Yasin, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Ketiganya membahas secara mendalam mengenai manfaat, mekanisme, serta dampak positif dari perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini masih berlangsung di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Dalam dialog tersebut, Teguh Afrianto menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar kembali aktif membayar pajak, sekaligus memperbarui status kendaraan mereka secara legal.

“Program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat basis data kendaraan bermotor di Sumatera Barat. Dengan masyarakat yang patuh pajak, maka potensi pendapatan daerah meningkat, dan pada akhirnya berkontribusi bagi pembangunan serta peningkatan layanan publik,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, Teguh juga mengingatkan bahwa di dalam setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor, terdapat unsur Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.

“Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu, mereka tidak hanya patuh terhadap kewajiban negara, tetapi juga ikut berperan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi sesama pengguna jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Zulfiar dari Bapenda Sumbar menyampaikan bahwa perpanjangan program pemutihan pajak ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurutnya, antusiasme wajib pajak menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja telah berjalan efektif dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dan transparan.

Anggota DPRD Sumbar, Muhammad Yasin, turut menekankan pentingnya kesinambungan program tersebut agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dapat terus tumbuh. Ia juga mengapresiasi langkah Bapenda dan mitra kerja seperti Jasa Raharja yang aktif melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi kepada RRI Padang yang telah memberikan ruang dialog terbuka bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada RRI Padang atas kesempatan ini. Edukasi publik seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami manfaat membayar pajak dan SWDKLLJ. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Jasa Raharja merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan dan perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.

Melalui kegiatan dialog publik ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga tidak hanya berdampak positif bagi pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pengguna jalan di Sumatera Barat.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news