Jasa Raharja Sumbar dan Basarnas Padang Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan PKB

1 day ago 7

Klikpositif Program September - iklan hayati

KLIKPOSITIF – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta mendukung penerimaan negara melalui PNBP, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Padang menandatangani Pernyataan Komitmen Bersama pada Kamis (25/9/2025) di Padang.

Komitmen tersebut berisi tiga poin utama, yakni mengimbau Basarnas Padang untuk mendata dan melunasi pajak kendaraan dinas tepat waktu di Samsat Provinsi Sumatera Barat, mendorong seluruh pegawai agar patuh melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta memastikan Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan maupun santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dari kendaraan yang telah melunasi SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abdul Malik, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran pegawai Basarnas tentang pentingnya tertib administrasi, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah. “Sebagai instansi pemerintah, kami tentu harus memberi contoh. Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kami bukan hanya taat aturan, tetapi juga ikut serta dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, termasuk layanan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin. “Kami sangat mengapresiasi komitmen Basarnas Padang yang telah bersedia menjadi mitra dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Sinergi ini bukan hanya mendukung penerimaan daerah dan negara, tetapi yang lebih penting adalah memberikan perlindungan bagi masyarakat. Karena setiap rupiah yang dibayarkan untuk PKB dan SWDKLLJ akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan dan santunan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Melalui komitmen ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap dapat memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai instansi, sehingga semakin banyak pihak yang menjadi teladan dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Dengan demikian, masyarakat luas pun diharapkan semakin sadar akan pentingnya melaksanakan kewajiban pajak untuk keselamatan bersama.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news