KLIKPOSITIF – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, bersama jajaran, menghadiri acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat pada Senin, 22 September 2025 di Mapolda Sumbar.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Dirlantas Polda Sumbar, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, unsur Forkopimda, mitra kerja strategis di bidang transportasi, serta komunitas peduli keselamatan jalan. Momentum syukuran ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen bersama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif dalam mendukung program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Penghargaan ini juga menegaskan kontribusi Jasa Raharja dalam peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui penyaluran santunan yang cepat, tepat, dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolda dan jajaran Ditlantas Polda Sumbar atas kepercayaan dan kolaborasi yang telah terjalin. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus mendukung kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan” ungkap Teguh.
Acara juga menjadi ruang refleksi bersama terkait capaian dan tantangan dalam penanganan lalu lintas di Sumatera Barat. Salah satunya adalah pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu lintas. Dengan kolaborasi erat antara Polri, Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan terwujud lalu lintas yang lebih humanis, modern, dan berkeselamatan.
Sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Hal ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan.
“Penghargaan yang kami terima hari ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kami di Jasa Raharja untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami percaya bahwa keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tambah Kepala Kanwil Jasa Raharja Sumbar.
Melalui momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Jasa Raharja Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dan para pemangku kepentingan lainnya, agar tercipta ekosistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi masyarakat.