 Anggota DPRD Takalar Sri Reski Ulandari. Dok. Ist
Anggota DPRD Takalar Sri Reski Ulandari. Dok. IstKabarMakassar.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih untuk tidak gegabah dalam mengambil langkah sanksi terhadap salah satu kadernya yang kini tengah berhadapan dengan hukum.
Hal itu menyusul penetapan anggota DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan oleh Polres Takalar, Sulawesi Selatan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulsel, Muhammad Haekal, menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, PKB tidak ingin mendahului langkah penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.
“Secara partai, kami menghargai proses hukum. Kami sudah sampaikan ke teman-teman DPC di Takalar agar berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Prinsipnya, kami serahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dan struktur partai di daerah untuk mengambil langkah hukum,” ujar Haekal, Kamis (31/10).
Terkait pendampingan hukum bagi kader yang terjerat kasus tersebut, Haekal menyebut bahwa Sri Reski Ulandari telah memiliki pengacara pribadi. DPW PKB Sulsel, kata dia, tetap memberikan dukungan moral dan memastikan seluruh proses hukum dijalankan secara terbuka dan adil.
“Setahu kami, memang sudah ada pengacara yang mendampingi. Jadi dari DPW prinsipnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan, termasuk mendukung teman-teman DPC dan anggota DPRD di Takalar untuk mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Soal kemungkinan evaluasi terhadap kader yang terlibat kasus hukum, Haekal menyebut PKB memiliki sistem pemantauan internal melalui aplikasi khusus bernama Simpel (Sistem Informasi Pemantauan Legislator). Aplikasi itu digunakan oleh DPP untuk memonitor kinerja seluruh anggota DPRD PKB di Indonesia secara berkala.
“Kalau soal evaluasi, kami punya standar yang berjalan lewat aplikasi Simpel untuk memantau kinerja. Nah, kalau di luar kinerja seperti masalah hukum pasti akan ada klarifikasi dan konfirmasi ke yang bersangkutan maupun ke struktur partai di bawahnya,” terangnya.
Haekal menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, perkara yang menjerat kadernya itu berawal dari persoalan perdata. Namun, karena dinamika di lapangan, kasus tersebut kemudian bergulir ke ranah pidana.
“Yang kami tahu, ini sebenarnya murni masalah perdata. Biasanya dalam kasus seperti ini, ketika ada pihak yang tidak memenuhi apa yang diperjanjikan, maka bisa saja dilaporkan ke pidana. Tapi perlu digarisbawahi, ini bukan kasus korupsi, bukan pengrusakan hutan, bukan narkotika, dan bukan juga kekerasan terhadap laki-laki maupun perempuan,” tegas Haekal.
Meski demikian, PKB tetap menunggu perkembangan penyelidikan sambil memantau situasi politik di internal partai di Takalar. Haekal memastikan partainya akan mengambil langkah sesuai aturan partai apabila proses hukum telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kalau sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, tentu ada mekanisme internal yang akan berjalan. Tapi untuk sekarang, kami menunggu dulu proses hukumnya. Kami ingin menghormati asas praduga tak bersalah,” pungkasnya

















































