Kantor Imigrasi Agam Gelar Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian

1 week ago 16

Klikpositif Program September - iklan hayati

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dengan mengusung tema “Transformasi Digital: Layanan Data Cepat, Tepat, dan Terlindungi”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik serta meningkatkan pemahaman instansi pemerintah mengenai pengelolaan dan permintaan data keimigrasian berbasis digital.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai inovasi baru dalam tata kelola data keimigrasian yang lebih cepat, efisien, dan aman.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data keimigrasian. Melalui Layanan Data Keimigrasian, proses permintaan data kini dapat dilakukan secara digital, lebih cepat, serta menjamin kerahasiaan dan keamanan data sesuai dengan prinsip pelindungan data pribadi,” ujar Nurudin dalam sambutannya, dikutip Minggu 5 Oktober 2025.

Layanan Data Keimigrasian merupakan sistem digital yang memfasilitasi permintaan data oleh Instansi dan/atau Lembaga Pemerintahan melalui laman resmi https://layanandata.imigrasi.go.id.

Layanan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Dengan dasar hukum tersebut, Ditjen Imigrasi berkomitmen menciptakan layanan data yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui Layanan Data Keimigrasian, waktu penyelesaian permohonan dapat dipersingkat menjadi 5 (lima) hari kerja, dilengkapi dengan fitur tracking status permohonan, pelaporan otomatis melalui dashboard, serta penyajian data dalam format baku dan terstandar.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari instansi Kementerian/Lembaga Vertikal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga mitra kerja keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Imigrasi Agam, Heru Permana Putra, menyampaikan mengenai tahapan registrasi akun, proses permohonan data, hingga pengelolaan keamanan sistem yang dilengkapi kode OTP (One Time Password) untuk setiap proses login pengguna.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memahami manfaat dan tata cara penggunaan Layanan Data Keimigrasian sehingga sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data dapat berjalan optimal.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, instansi pemerintah di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam dapat memanfaatkan Layanan Data Keimigrasian secara maksimal sebagai sarana pendukung kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat,” tutupnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya dalam bidang keimigrasian, demi terwujudnya pelayanan yang cepat, tepat, dan terlindungi.

(*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news