Kapolda Sumbar: Kasus Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Diproses, Satu Terduga Pelaku Diamankan

1 day ago 5

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memastikan jajaran Polres Pasaman telah menangani dugaan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pekerja tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman.

Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan, satu orang terduga pelaku telah berhasil diamankan oleh Polres Pasaman dan saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Alhamdulillah, satu pelaku sudah ditangkap. Insya Allah segera dirilis oleh Kapolres Pasaman. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ujar Gatot kepada Katasumbar (grup Klikpositif), Selasa (6/1/2025).

Terkait dugaan keterlibatan pekerja tambang emas ilegal, Gatot menyampaikan bahwa penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan secara paralel. Upaya tersebut meliputi edukasi dan mitigasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum.

“Solusi permanen menjadi prioritas utama. Semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan PETI. Polda Sumbar bersama stakeholder terkait telah mendorong terbitnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” jelasnya.

Baca Juga

Ia menambahkan, regulasi terkait WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tingkat Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini sedang dalam proses. Tidak hanya di Sumbar, kajian serupa juga dilakukan di sejumlah provinsi lain bersama Kementerian ESDM.

“Hal ini juga telah saya sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi. Mohon dukungan dan doa, sesuai arahan Bapak Presiden RI yang merujuk Pasal 33 UUD 1945, agar negara hadir dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Sumbar,” pungkasnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news