Kasus Ammar Zoni, Meity Rahmatia Desak Bersih-Bersih Lapas

3 hours ago 2
Kasus Ammar Zoni, Meity Rahmatia Desak Bersih-Bersih LapasAnggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Meity Rahmatia (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kasus penyalahgunaan Narkoba kembali mencoreng wajah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

Penangkapan artis Ammar Zoni yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba di Lapas Salemba memicu gelombang kritik dan desakan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan bersih-bersih total di tubuh lembaga tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Hj. Meity Rahmatia, menegaskan pentingnya langkah tegas dan transparan dalam mengungkap seluruh jaringan pelaku yang terlibat. Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, kasus Ammar Zoni bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan menyingkap lemahnya pengawasan dan potensi keterlibatan oknum di dalam sistem pemasyarakatan.

“Saya mengapresiasi kinerja Lapas yang mampu mendeteksi dan mengungkap kasus ini. Namun pertanyaannya, siapa yang membantu pelaku membawa dan mengedarkan Narkoba di dalam Lapas? Mustahil berjalan sendiri tanpa jaringan. Termasuk kemungkinan keterlibatan oknum petugas di dalam,” tegas Politisi asal Sulsel itu, Senin (13/10).

Ia menilai, kasus ini harus menjadi titik balik bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen pemberantasan Narkoba secara sistemik.

Meity menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian serius terhadap pemberantasan korupsi dan Narkoba sejak awal pemerintahannya, dan lembaga pemasyarakatan wajib mendukung agenda nasional tersebut.

“Bagaimanapun, bapak Presiden Prabowo sudah mendeklarasikan perang terhadap korupsi dan Narkoba. Lapas selama ini dikenal sebagai ruang operasi jaringan pengedar Narkoba. Sekarang sudah waktunya Lapas menunjukkan keseriusannya mendukung program presiden,” tambahnya.

Meski demikian, Meity menilai, langkah tersebut perlu diikuti dengan tindakan yang lebih transparan dan terukur. Ia mendesak adanya audit menyeluruh terhadap sistem keamanan, jalur komunikasi, serta peredaran logistik di setiap Lapas untuk menutup peluang penyelundupan barang haram.

“Jangan berhenti di satu kasus. Ungkap seluruh jaringan yang bermain di baliknya. Termasuk siapa yang memfasilitasi dari dalam. Lapas tidak boleh lagi menjadi tempat nyaman bagi pengedar Narkoba,” ujarnya menegaskan.

Menurut Meity, DPR akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi program ‘Zero Narkoba di Lapas’ dan memastikan seluruh langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan transparan serta akuntabel.

Kasus Ammar Zoni menjadi peringatan keras bahwa peredaran Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Publik kini menunggu bukti keseriusan pemerintah dalam membersihkan sistem pemasyarakatan dari segala bentuk praktik ilegal yang mencederai hukum dan keadilan.

“Ini momentum penting. Jika Lapas berhasil membuktikan komitmennya, maka kepercayaan publik bisa pulih. Tapi kalau tidak, artinya kita gagal menjaga benteng terakhir hukum di negeri ini,” tutup Meity Rahmatia.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyatakan tidak ada toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyelundupan maupun peredaran Narkoba di dalam Lapas.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa penangkapan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini internal.

Ia menyebut, langkah itu merupakan bagian dari komitmen ‘Zero Narkoba di Lapas’ yang saat ini tengah digalakkan secara nasional.

“Kasus Ammar Zoni adalah hasil dari sistem deteksi dini yang kami perkuat. Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memperdagangkan Narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Rika.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news