Kasus Bilqis, Meity Soroti Lolosnya Anak di Empat Bandara

1 week ago 12
Kasus Bilqis, Meity Soroti Lolosnya Anak di Empat BandaraAnggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Meity Rahmatia (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kasus penculikan anak berusia empat tahun bernama Bilqis kembali membuka mata publik terhadap lemahnya sistem deteksi keamanan anak di fasilitas publik, termasuk bandara dan pelabuhan.

Anak tersebut sempat hilang selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, setelah melewati empat otoritas bandara tanpa terdeteksi.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk memperkuat sistem perlindungan anak lintas daerah. Ia mengapresiasi Polrestabes Makassar yang bekerja cepat membongkar jaringan penculikan lintas provinsi ini, namun menegaskan bahwa peristiwa ini juga menyoroti celah pengawasan yang masih lemah.

“Polisi menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Tapi fakta bahwa seorang anak bisa berpindah dari Makassar ke Jambi tanpa ada deteksi di empat bandara menunjukkan adanya celah koordinasi dan sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki,” kata Meity dilansir dari laman resmi Fraksi PKS DPR RI, Senin (10/11).

Politisi asal Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa penculikan Bilqis adalah bentuk kekerasan terhadap anak yang seharusnya dapat dicegah sejak dini. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian, otoritas transportasi, dan lembaga perlindungan anak untuk membangun sistem pelacakan cepat setiap kali ada laporan anak hilang.

“Kasus ini menggambarkan lemahnya koordinasi antarinstansi. Begitu laporan anak hilang diterima, seharusnya ada mekanisme otomatis untuk memantau pergerakan anak di seluruh titik transportasi bandara, pelabuhan, hingga terminal,” ujarnya.

Menurut data Komisi XIII DPR RI, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari dua ribu kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Meity menilai angka ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak masih tinggi dan perlu ditangani dengan sistem perlindungan yang menyeluruh, bukan hanya reaktif.

“Penanganannya tidak cukup hanya pada saat kasus muncul. Harus ada sistem preventif nasional, melibatkan otoritas bandara, pelabuhan, imigrasi, kepolisian, KPAI, hingga Komnas HAM,” tegas Meity.

Ia juga menyoroti jalur panjang penculikan Bilqis yang menggambarkan adanya jaringan perdagangan anak yang terorganisir lintas wilayah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bilqis diterbangkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar ke Jawa Tengah, kemudian berpindah melalui sejumlah bandara di Kalimantan dan Yogyakarta, sebelum akhirnya dibawa ke Provinsi Jambi.

“Perjalanan panjang ini menunjukkan ada yang salah dalam sistem pengawasan penumpang anak. Bagaimana mungkin seorang anak di bawah lima tahun bisa terbang berkali-kali tanpa pendamping yang jelas, padahal sudah ada laporan kehilangan?” kata Meity.

Ia menilai kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi prosedur keamanan anak di ruang publik dan transportasi nasional. DPR RI, kata Meity, akan mendorong Komisi XIII bersama kementerian terkait untuk memperkuat regulasi perlindungan anak berbasis digital termasuk integrasi data anak hilang ke dalam sistem tiket dan manifest penerbangan.

“Ke depan, kami akan mendorong agar setiap laporan anak hilang otomatis masuk dalam sistem pengawasan nasional yang terhubung dengan Kementerian Perhubungan, BNN, Polri, dan Imigrasi. Dengan begitu, setiap upaya perpindahan anak bisa langsung terdeteksi,” jelasnya.

Meity menegaskan bahwa kasus Bilqis harus menjadi momentum nasional untuk memperkuat perlindungan anak secara sistemik, tidak hanya di ranah hukum tetapi juga pada sistem keamanan publik.

“Ini bukan sekadar kisah kriminal, tapi peringatan keras bagi negara agar tidak lagi membiarkan satu anak pun hilang tanpa jejak. Setiap anak yang hilang adalah kegagalan bersama dalam melindungi masa depan bangsa,” tutup Meity Rahmatia.

Kasus penculikan Bilqis bermula pada Minggu (2/11/2025) saat ia bermain bersama ayahnya, Dwi Nur Mas (34), di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Dalam hitungan menit, anak perempuan itu menghilang dari pandangan. Rekaman CCTV memperlihatkan Bilqis digandeng seorang perempuan bersama dua anak lain sebelum meninggalkan lokasi.

Setelah laporan masuk, Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku utama penculikan. Mereka mengaku telah menjual Bilqis ke pihak lain di Jawa Tengah seharga beberapa juta rupiah.

Tim Reskrim kemudian menelusuri jejak penerbangan dan jaringan penjualan anak hingga berhasil menemukan pihak kedua yang membawa Bilqis ke luar daerah. Dari hasil interogasi, polisi menemukan bahwa anak tersebut telah dibawa lagi ke Kabupaten Merangin, Jambi.

Akhirnya, pada Sabtu (8/11) malam, Bilqis ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, sekitar 528 kilometer dari Kota Jambi. Ia ditemukan di bawah penguasaan pihak ketiga yang berdomisili di komunitas Suku Anak Dalam.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news