Kemenbud Tetapkan Dua Tradisi Asli Pessel Sebagai Warisan Budaya Takbenda

9 hours ago 3

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Kementerian Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi resmi menetapkan dua tradisi khas Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025.

Dua tradisi khas asal Pessel tersebut, diantaranya Marapulai Basuntiang dari Inderapura dan Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah dari Lunang.

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang berlangsung di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 5–11 Oktober 2025.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Syafrizal Dihendri menyampaikan, kedua tradisi tersebut ditetapkan setelah melalui tiga tahapan verifikasi ketat
Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi

Ia mengatakan, tiga verifikasi tersebut, diantaranya kajian ilmiah, kelengkapan data, dan dokumentasi visual berupa foto serta video yang menampilkan nilai budaya, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat Pesisir Selatan.

“Penetapan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat yang terus berupaya melestarikan warisan budaya Minangkabau,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tahun ini Pesisir Selatan kembali menambah dua karya budaya ke daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dan menurutnya, hal itu membuktikan bahwa tradisi dan nilai-nilai luhur daerah harys terus hidup dan diakui secara nasional.

“Dalam Marapulai Basuntiang, kita melihat simbol penghormatan dan tanggung jawab sosial seorang laki-laki yang telah menikah terhadap keluarga dan masyarakatnya. Sementara Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah mencerminkan rasa hormat, kebersamaan, serta penghargaan terhadap peran perempuan dalam tatanan adat Minangkabau,” terangnya.

Lanjutnya, pengakuan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pelestarian budaya lokal, agar tidak tergerus oleh arus modernisasi.

“Kita ingin anak-anak muda Pesisir Selatan bangga terhadap budayanya sendiri. Tradisi ini bukan sekadar upacara adat, tapi cermin jati diri yang harus terus diwariskan dari generasi ke generasi,” jelasnya.

Sertifikat resmi penetapan WBTb tersebut akan diserahkan secara simbolis pada 2–3 Desember 2025 di Jakarta, dan akan diterima oleh Gubernur Sumatera Barat, didampingi oleh Bupati Pesisir Selatan bersama kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menegaskan komitmennya untuk terus melestarikan dan mempromosikan kekayaan tradisi daerah, agar tetap menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi generasi kini dan mendatang.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news