Lapangan Karebosi (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar memastikan revitalisasi dan penataan lanjutan Lapangan Karebosi akan kembali dikerjakan pada tahun 2026.
Kepastian ini menyusul rampungnya aspek hukum kepemilikan aset, setelah Pemkot Makassar resmi mengantongi Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas kawasan Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kepastian status hukum tersebut menjadi titik krusial yang membuka jalan bagi kelanjutan revitalisasi salah satu ruang publik bersejarah dan ikon utama Kota Makassar itu melalui APBD Pokok 2026 yang telah disahkan.
“Sekarang status Karebosi sudah 100 persen sah, baik secara de facto maupun de jure sebagai milik Pemerintah Kota Makassar. Ini menjadi pegangan kuat bagi kami untuk melanjutkan penataan,” ujar Appi nama karibnya saat menerima jajaran Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Jumat (19/12).
Appi menyebut kepastian hukum aset menjadi sangat penting untuk menjawab tuntutan aparat penegak hukum agar pemerintah daerah lebih serius menjaga dan melindungi aset negara.
Ia mengakui, selama ini banyak aset pemerintah yang berpotensi hilang atau berpindah tangan secara tidak sah.
“Kalau kita pakai istilah mafia tanah, jangankan lapangan, sekolah pun bisa tiba-tiba hilang. Padahal itu aset negara. Karena itu, dasar hukum ini mutlak,” tegasnya.
Legalitas yang telah beres, Pemkot Makassar menyiapkan revitalisasi Karebosi secara bertahap. Penataan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik, tetapi juga diarahkan untuk menghadirkan wajah kawasan yang lebih modern, fungsional, dan tertib, tanpa menghilangkan nilai historis Karebosi sebagai ruang publik legendaris.
Tahap lanjutan revitalisasi pada 2026 akan menyasar lapangan tenis dan lapangan basket di sisi barat Karebosi, tepatnya di sepanjang Jalan Kajaolalido. Salah satu rencana besar yang disiapkan adalah menjadikan lapangan basket sebagai fasilitas indoor berstandar internasional.
Namun demikian, Appi menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut tetap harus ditopang oleh dasar hukum yang kuat, infrastruktur pendukung yang memadai, serta konektivitas kawasan yang baik.
“Kita tidak bisa jalan sendiri. Semua harus dibahas bersama, duduk satu meja, supaya hasilnya memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Appi juga mengungkapkan, di kawasan Karebosi sebelumnya ditemukan sejumlah persoalan, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan lapangan tenis, basket, dan voli oleh pihak lain tanpa kontribusi resmi kepada negara.
“Karena itu kami lakukan proteksi dan penertiban. Aset negara tidak boleh dikelola tanpa dasar hukum yang jelas,” katanya.
Selain persoalan administrasi dan hukum, kondisi fisik kawasan Karebosi yang sempat mangkrak juga menjadi perhatian serius. Sejumlah area tampak tidak terawat, ditumbuhi semak, dan tergenang air sehingga membutuhkan penanganan lingkungan yang tidak ringan.
“Kalau kita masuk ke sana, penanganannya berat. Ada genangan air di banyak titik, ditambah perubahan fungsi ruang terbuka hijau. Ini harus ditata dengan sangat hati-hati,” jelas Appi.
Terkait proyek revitalisasi sebelumnya, Appi membeberkan bahwa Karebosi sempat ditenderkan pada 2023 dan mulai dikerjakan pada 2024. Kontraktor bahkan telah menerima uang muka sebesar 30 persen, namun realisasi pekerjaan di lapangan hanya mencapai sekitar 7 persen, berupa tiang pancang beton di tengah lapangan.
“Itu pekerjaan rumah besar. Dalam enam bulan terakhir kami dorong penyelesaiannya, alhamdulillah bisa dituntaskan secara administratif, sehingga tahun depan kita bisa lanjutkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa serta-merta mengubah desain proyek yang sudah dibayarkan karena berpotensi menghilangkan aset negara yang telah dibiayai.
Dalam pengelolaan ke depan, Pemkot Makassar juga membuka ruang kolaborasi dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan melalui pendekatan yang lebih modern dan profesional.
“Kalau ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah, saya berharap yayasan bisa ikut terlibat. Kita modernisasi pengelolaan, supaya aset ini punya nilai ekonomi sekaligus manfaat sosial,” tutup Appi.
Sementara itu, perwakilan keluarga pendiri YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Makassar dalam menuntaskan persoalan aset dan melanjutkan revitalisasi Karebosi.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat YOSS sejak berdiri pada 1957, yakni menjaga keberlanjutan fasilitas olahraga bersejarah.
“Kami terbuka untuk duduk bersama selama tujuannya jelas, menjaga fungsi sarana olahraga Karebosi agar tetap untuk kepentingan publik,” pungkas Andi Ilhamsyah.
















































