Ilustrasi RT/RW (Dok : KabarMakassar)KabarMakassar.com — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar, Muh Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa kompleks kedinasan seperti asrama TNI dan asrama Polri memiliki otonomi khusus dalam menentukan Ketua RT tanpa melalui proses pemilihan terbuka.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar memberikan kewenangan penuh kepada setiap institusi kedinasan untuk mengatur sendiri mekanisme pembentukan struktur lingkungan mereka.
Hal ini berlaku lantaran kawasan asrama berada di bawah otoritas internal lembaga masing-masing, bukan kelurahan.
“Itu otonomi khusus bagi semua asrama-asrama, baik kepolisian maupun TNI. Jadi mereka punya kewenangan penuh menentukan Ketua RT atau RW di lingkungannya, tanpa intervensi pihak manapun,” jelas Izhar, Jumat (24/10).
Penunjukan Ketua RT di lingkungan asrama dilakukan langsung oleh kepala atau komandan satuan di wilayah masing-masing. Namun, jika pihak asrama ingin mengadakan pemilihan internal, hal tersebut juga diperbolehkan sebagai bagian dari hak otonomi mereka.
“Tergantung otoritas khususnya. Kalau mereka mau adakan pemilihan, silakan. Tapi pada dasarnya, kewenangan penunjukan ada pada satuan masing-masing,” tambahnya.
Meski memiliki jabatan yang sama, peran Ketua RT di asrama berbeda dengan Ketua RT di wilayah sipil. Mereka tidak memiliki otoritas administratif, seperti penerbitan surat pengantar, pengurusan domisili kependudukan, maupun pendataan warga.
“Ketua RT di lingkungan kedinasan hanya berfokus pada pengelolaan internal kompleks, mencakup urusan kebersihan, keamanan, ketertiban, serta kegiatan sosial antarwarga,”
Pemerintah Kota Makassar tetap menjalin koordinasi dengan pihak asrama dalam urusan tertentu, seperti pendataan penduduk dan kegiatan sosial kemasyarakatan, guna menjaga keterpaduan antara sistem kependudukan sipil dan kawasan kedinasan.
Kebijakan otonomi bagi kompleks kedinasan ini menjadi bentuk penghormatan Pemkot Makassar terhadap struktur komando institusi TNI-Polri, sekaligus memastikan mekanisme pemerintahan lingkungan berjalan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW akan digelar setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penyusunan jadwal tengah difinalisasi agar kegiatan besar tersebut tidak tumpang tindih dengan agenda perayaan HUT Kota.
“Mungkin setelah ulang tahun. Lagi proses disusun time schedule-nya ya. Supaya tidak terbagi konsentrasinya setelah ulang tahun,” ujar Appi, Minggu (01/10).
Appi menegaskan, pemilihan Ketua RT/RW kali ini akan dilaksanakan secara demokratis dengan sistem yang menyerupai pemilihan umum. Pemkot ingin memastikan partisipasi warga terjaga dan hasil pemilihan mencerminkan aspirasi masyarakat di tingkat paling bawah.
Tahapan teknis pemilihan disebut akan diumumkan secara resmi usai jadwal disahkan oleh tim penyelenggara. Pemkot juga menyiapkan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan kelurahan untuk memastikan proses berjalan serentak dan transparan.


















































