Koalisi OMS Sulsel Tolak Pencabutan Pilkada Langsung

21 hours ago 8
Koalisi OMS Sulsel Tolak Pencabutan Pilkada LangsungKonferensi pers Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu. (Dok: Rissa Siana Bakri)

KabarMakassar.com — Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu secara tegas menolak wacana penghapusan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung oleh rakyat.

Penolakan tersebut menyikapi isu pemindahan hak memilih kepala daerah dari rakyat kepada DPR yang disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor LBH Makassar pada Senin (19/1).

Dalam pernyataan sikapnya, OMS Sulsel Kawal Pemilu menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak wacana dan rencana penghapusan mekanisme Pilkada langsung oleh rakyat dalam bentuk perubahan apa pun, termasuk perubahan melalui penunjukan oleh pemerintah pusat maupun pemilihan oleh DPRD.

Perwakilan OMS Sulsel Kawal Pemilu, Aflina Mustafaina, menyampaikan bahwa konstitusi baru merupakan perjuangan mulia para pelaku reformasi yang melibatkan berbagai elemen, tidak hanya mahasiswa, tetapi juga tokoh-tokoh NGO dan gerakan sosial yang saat itu mendorong perubahan konstitusi.

“Bahwa konstitusi baru adalah perjuangan mulia Kawan-kawan yang terlibat dalam reformasi bukan hanya mahasiswa tapi seluruh tokoh baik tokoh NGO atau pada saat itu Gerakan sosial itu berubah ingin melakukan konstitusi baru,” ujar Aflina

Ia menekankan bahwa perubahan sistem pemilihan langsung merupakan pengingkaran terhadap semangat reformasi.

“Orang yang menolak adanya pilkada langsung karena katanya buang-buang anggaran itu dia ahistoris menurut saya, karena kesejarahan sudah ngomong begitu bahwa kita justru itu mau berubah,” tegasnya.

Tuntutan kedua, OMS Sulsel Kawal Pemilu mengecam partai politik yang mengusulkan dan menyetujui rencana penghapusan Pilkada langsung oleh rakyat, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan PSI.

Sementara tuntutan ketiga, OMS Sulsel Kawal Pemilu mengimbau seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Selatan untuk bersatu dan berkonsolidasi menolak pencabutan mekanisme Pilkada langsung.

“Kita ini di OMS Kawal Pemilu bukan kali ini kita mendiskusikan wacana ini, kita sudah melakukan pertemuan sebelumnya. Ketika ada wacana ingin memindahkan hak memilih kepala daerah masyarakat kepada DPR, saya kira ini satu tindakan yang patut kita nilai sebagai suatu kemunduran prinsip kedaulatan rakyat,” ujar Samsang Syamsir

Menurut Samsang, hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.

“Hak untuk memilih dan dipilih itu dijamin di dalam konstitusi, ini dasarnya sangat jelas, sangat tegas, tidak ada perdebatan lebih lanjut soal kedaulatan,” katanya.

Ia menilai persoalan dalam demokrasi seharusnya diselesaikan dengan evaluasi, bukan dengan mengubah sistem.

“Kalaupun kita menilai ada kemunduran, bukan berarti sistem harus kita ubah. Kenapa kita tidak evaluasi saja terhadap apa yang menjadi kekurangan dari pelaksanaan pemilu,” pungkasnya. (Rissa Siana Bakri)

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news