KPK Bawa Bupati Lombok Barat ke Jakarta Usai OTT

16 hours ago 9

Harianjogja.com, JAKARTA— Penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, memasuki tahap pemeriksaan lanjutan. Sebanyak tujuh orang dari 19 pihak yang diamankan dalam operasi tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perkembangan terbaru ini menjadi perhatian publik karena KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Selain itu, sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk ruang kerja bupati, telah disegel sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/7/2026).

"Benar," ujar Fitroh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan sebanyak 19 orang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Budi, tujuh orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. Bupati Lombok Barat termasuk di dalamnya.

Ketujuh pihak tersebut masih akan menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Di sisi lain, sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah disegel oleh KPK. Penyegelan dilakukan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat dan beberapa ruangan lain yang berkaitan dengan kepentingan penanganan perkara.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini tercatat sebagai OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang melibatkan pejabat negara dari berbagai sektor.

KPK mengawali OTT pada 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026.

Pada Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara yang berbeda. Selanjutnya, pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Masih pada Februari, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.

Selama Maret 2026, KPK melakukan OTT yang berbeda terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Sementara pada April 2026, OTT dilakukan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan sejumlah OTT yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang menyerahkan diri, Bupati Muara Enim Edison, aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang juga menyerahkan diri.

Memasuki Juli 2026, KPK lebih dahulu melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebelum akhirnya melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang kini masih menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news