Penandatanganan Komitmen Antikorupsi, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Kota Makassar, serta seluruh anggota dewan, para kepala SKPD, camat, staf ahli, dan asisten lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Johanis Tanak menegaskan bahwa kunjungan KPK ke Makassar bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan edukasi dan penguatan integritas kepada seluruh unsur pemerintahan daerah agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi secara nyata.
“Kehadiran kami di sini untuk memberikan edukasi, agar Pemerintah Kota Makassar dapat menjalankan sistem pemerintahan yang baik, benar, dan penuh tanggung jawab. Harapannya, masyarakat semakin percaya bahwa anggaran yang dikelola Pemkot dan DPRD digunakan secara tepat dan benar,” ujar Johanis.
Ia menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, eksekutif dan legislatif adalah dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang sama dalam menjaga amanah rakyat.
“Dana yang dihimpun dari masyarakat maupun transfer dari pusat harus dikelola tanpa perbuatan tercela. Baik Pemkot maupun DPRD wajib menjauhkan diri dari praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan. Hanya dengan itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa tumbuh,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyatukan langkah antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang berakar pada budaya kerja pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diucapkan. Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan secara jelas, manfaatnya harus sampai ke masyarakat secara terukur,” kata Appi nama karibnya.
Ia menambahkan, dirinya bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham berkomitmen menjadikan Makassar sebagai kota dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Bahkan, Appi membuka ruang bagi KPK untuk menempatkan staf pendamping di Kota Makassar sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal praktik antikorupsi di daerah.
“Kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di sini. Kami siap. Ini bentuk keterbukaan kami untuk memastikan pemerintahan dijalankan dengan bersih dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, kegiatan Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Ketua dan seluruh anggota DPRD, kepala SKPD, camat, staf ahli, serta asisten pemerintah kota.
Penandatanganan ini menjadi simbol tekad bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Makassar untuk meneguhkan nilai integritas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap ke depan dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.


















































