Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras. Dok. IstKabarMakassar.com — Kota Makassar resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah berstatus Universal Health Coverage (UHC) Prioritas oleh BPJS Kesehatan.
Status ini menandai capaian besar dalam upaya pemerataan layanan jaminan kesehatan di tingkat daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Makassar, Muhammad Aras, menyampaikan bahwa capaian tersebut menempatkan Makassar di posisi istimewa secara nasional, dengan tingkat kepesertaan dan keaktifan yang nyaris sempurna.
“Alhamdulillah, hingga saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Makassar sudah mencapai 99,87 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,94 persen atau sekitar 1.216.879 jiwa. Karena itu, Makassar ditetapkan sebagai daerah berstatus UHC Prioritas,” ujar Aras dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar di Balai Kota, Jumat (24/10).
Status UHC Prioritas ini membawa perubahan signifikan bagi peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Jika sebelumnya peserta baru hanya bisa aktif pada bulan berikutnya setelah pendaftaran, kini kepesertaan langsung aktif begitu data diunggah ke sistem BPJS Kesehatan.
“Ini kabar baik bagi masyarakat. Peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah kini langsung aktif tanpa menunggu satu bulan seperti sebelumnya,” jelas Aras.
Selain membahas progres kepesertaan, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Makassar juga mulai menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2026. Aras mengatakan, pembahasan dilakukan lebih awal untuk memastikan kesinambungan layanan tanpa kendala administratif.
“Kita sudah mulai bahas PKS untuk tahun depan, baik dari sisi jumlah peserta maupun alokasi anggaran. Ini penting agar layanan tidak terhambat saat masa kerja sama yang sekarang berakhir pada Desember nanti,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga menyoroti isu pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari pemerintah pusat. Berdasarkan data, masih terdapat sekitar 12.000 kuota PBI JK yang belum terpenuhi di Kota Makassar.
“Untuk PBI JK ini, kami berharap pemerintah daerah bisa memaksimalkan pemenuhan kuota yang tersisa. Jika kuota itu dapat dialihkan dan ditanggung oleh pemerintah pusat, tentu akan mengurangi beban anggaran daerah,” terang Aras.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Makassar merupakan faktor utama keberhasilan dalam menjaga keberlanjutan program JKN.
Capaian 99,87 persen disebutnya bukanlah akhir, melainkan awal dari fase konsolidasi untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal.
“Capaian UHC Prioritas ini harus kita jaga bersama. Yang terpenting sekarang adalah memastikan semua warga tetap aktif sebagai peserta, dan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan secara adil dan merata,” tutup Aras.


















































