Makassar Tekankan Transparansi Layanan Publik Lewat Standar SLA Lontara+

10 hours ago 2
Makassar Tekankan Transparansi Layanan Publik Lewat Standar SLA Lontara+Forum Group Discussion (FGD) Kominfo Makassar (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel berbasis digital.

Salah satunya melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terintegrasi dalam sistem Lontara+.

Langkah tersebut dibahas secara mendalam dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+’ yang digelar di Hotel Aston Makassar, Senin (20/10).

Forum ini menjadi wadah penyamaan persepsi antar-OPD untuk menetapkan standar waktu dan prosedur pelayanan yang jelas serta dapat diakses publik.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa penguatan sistem digital bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas kerja antarinstansi, tetapi juga menghadirkan kemudahan dan keterbukaan bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.

Yasir menilai, setiap OPD perlu memahami dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan dalam layanan publik digital. Dengan adanya SLA, masyarakat akan mengetahui batas waktu penanganan setiap aduan sehingga dapat menilai kinerja layanan secara objektif dan terbuka.

“Forum ini menjadi ruang untuk memastikan setiap layanan publik memiliki kejelasan waktu, tahapan, dan prosedur yang mudah dipantau. Inilah bentuk transparansi nyata dari pemerintahan digital,” lanjutnya.

Kegiatan ini diikuti para admin Lontara+ dari seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar. Mereka berdiskusi dan menyusun standar waktu penanganan aduan sesuai karakteristik masing-masing unit kerja.

Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, turut hadir memberikan arahan. Ia menekankan pentingnya rasa memiliki (ownership) terhadap sistem Lontara+ agar pelaksanaannya tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar dijalankan dengan semangat kolaborasi.

“Saya berharap semua pihak merasa memiliki program ini. Lontara+ adalah milik kita bersama. Kalau setiap OPD menjalankannya dengan sungguh-sungguh, masyarakat akan merasakan manfaatnya langsung,” kata Dara.

Menurutnya, audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dilakukan lintas OPD menjadi fondasi penting untuk memastikan sistem berjalan responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menegaskan bahwa penerapan SLA merupakan kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah. Ia menilai, transparansi dalam menyampaikan durasi penanganan menjadi hal krusial yang selama ini kurang dipahami masyarakat.

“Masyarakat sebenarnya paham bahwa setiap aduan butuh waktu untuk diproses. Yang sering kurang adalah komunikasi tentang berapa lama waktu yang dibutuhkan. Itulah pentingnya SLA, agar masyarakat tahu dan bisa memantau,” jelasnya.

Dalam sesi teknis, tim IT Kominfo Makassar yang dipandu oleh Nasruddin memberikan pendampingan kepada peserta dalam penyusunan dokumen SLA layanan aduan serta menjelaskan mekanisme status aduan di sistem Lontara+.

Melalui forum ini, Pemkot Makassar berharap setiap OPD dapat menerapkan standar pelayanan yang terukur dan terpublikasi dengan jelas di platform Lontara+. Hal ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

“Makassar terus berbenah menuju kota digital yang transparan. Lontara+ menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Roem.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news