Kebakaran rumah akibat perang antar kelompok warga di Kecamatan Tallo (Dok: Atri KabarMakassar).KabarMakassar.com — Polrestabes Makassar masih menyelidiki pelaku pembakaran rumah warga saat perang kelompok di Kecamatan Tallo, Makassar. Polisi tetap melakukan pengamanan agar tidak kembali terjadi aksi tawuran antar warga.
“Tallo itu masih penyelidikan. Tapi kan yang paling penting dari semua itu, penyelidikan tidak berhenti. Kita tidak membenarkan adanya pembakaran. Tetap kita akan cari pelaku pembakarannya,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Kamis (09/10).
Arya menuturkan bahwa pihak kepolisin dan pemerintah setempat berharap peristiwa tawuran hingga pembakaran rumah warga tidak terjadi lagi di wilayah tersebut. Ia juga memastikan aparat segera menangkap pelaku pembakaran rumah hingga kendaraan warga.
“Situasi kan alhamdulillah sekarang kondusif, saling menjaga satu sama lain. Itu yang paling penting,” harapnya.
Meski demikian, kata Arya, sementara ini pihak pemerintah kota berjanji untuk membantu pembangunan rumah warga yang menjadi korban kebakaran saat tawuran antar kelompok terjadi.
“Dari pak walikota juga sudah berjanji untuk membantu korban kebakaran. Supaya tidak ada lagi dendam. Jadi rumah sudah dibantu, jangan ada dendam, jangan sampai saling membakar, saling melempar lagi, saling menyerang lagi,” ujarnya.
Arya mengatakan pihaknya dan pemerintah setempat juga telah mempertemukan dua kelompok warga yang terlibat tawuran. Sehingga, dari kedua belapihak sudah berjanji untuk tidak kembali melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan satu sama lain
“Kemarin kan sudah ada makan bersama, sudah ada pengarahan bersama, ketemu dengan kita semua dan semua sepakat dan sudah berikrar untuk tidak melakukan lagi tawuran satu sama lain,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, tawuran kelompok antar warga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar menyebabkan lima rumah terbakar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menegaskan bahwa pihaknya sementara mengejar para pelaku terkait aksi tawuran antar kelompok tersebut.
“Untuk pelaku-pelaku sudah kita dalami, nanti kita sampai kepada akar-akar. Masih dalam penyelidikan,” kata Arya kepada wartawan dilokasi tawuran, Selasa (23/09).
Arya mengungkapkan bahwa perselisihan antar kelompok warga itu diduga telah terjadi sejak tahun 80-an. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya akan berupaya melakukan penyelesaian masalah yang melibatkan dua wilayah tersebut yaitu warga di Jalan Layang dan Lorong 148.
“Inikan sebenarnya satu kelurahan, cuma beda lorong aja, cuma ya ada perselisihan yang sudah lama terjadi dari tahun 80-an begitu, nah ini kita upaya-upaya bisa cepat selesai. Untuk menyelesaikan masalahnya tergantung juga masyarakatnya, harus tau saling berkordinasi dan bertemu, untuk bersama-sama membicarakan penyelesaian dari solusi masalahnya itu, jadi kami usahakan pertemukan dari masing-masing kampung,” ujar Arya.


















































