Musrenbang Didominasi Infrastruktur, Dewan Sentil Pengembang Nakal di Makassar

4 days ago 9
Musrenbang Didominasi Infrastruktur, Dewan Sentil Pengembang Nakal di MakassarAnggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Makassar menyoroti masih banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum–fasos) kepada pemerintah kota.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada buruknya infrastruktur lingkungan serta menurunnya kepercayaan warga Makassar.

Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan masih didominasi keluhan infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase. Katanya, keluhan ini kerap berulang setiap tahunnya.

“Usulan Musrenbang itu masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, soal jalan dan drainase yang mendominasi,” kata Andi Hadi, Jumat (24/01).

Menurutnya, persoalan tersebut berulang karena banyak kawasan perumahan belum memiliki kejelasan status fasum–fasos. Pemerintah kota, kata dia, kerap terkendala melakukan perbaikan lantaran aset belum diserahterimakan secara resmi oleh pengembang yang ada di Kota Makassar.

“Kalau alas haknya belum jelas, pemerintah tidak bisa masuk. Banyak pengembang yang sudah puluhan tahun tidak menyerahkan fasum–fasos, dan yang sengsara itu masyarakat, jadi memang kita harus lebih berhati-hati,” ujarnya.

Andi Hadi mencontohkan kondisi Perumahan Green Sudiang di sekitar Asrama Haji yang disebutnya kerap dilanda banjir dengan kondisi jalan rusak parah. Ia mendorong pemerintah kota mempercepat langkah penertiban terhadap pengembang yang dinilai abai terhadap kewajibannya.

“Jangan sampai masyarakat bertanya, untuk apa bayar pajak kalau lingkungannya bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki, yang susah siapa?, ya masyarakat kita,” katanya.

Ia menilai keterlambatan penanganan infrastruktur di kawasan perumahan juga berpotensi memicu kecemburuan sosial dan berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.

“Kalau warga merasa tidak diperhatikan, mereka bisa enggan memenuhi kewajiban pajaknya,” tambahnya.

Terkait kasus belum diserahkannya prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) oleh GMTD, Andi Hadi menegaskan persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada satu pengembang. Menurutnya, masih banyak pengembang lain yang bahkan sudah menghilang tanpa menyelesaikan kewajiban.

“GMTD memang besar dan dikenal, tapi di luar itu ada banyak pengembang lain yang sudah 20 sampai 30 tahun tidak menyerahkan fasum–fasos,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kasus warga yang belum mendapatkan sertifikat meski telah melunasi rumah, seperti yang terjadi di BTN Tirasa, Sudiang. Karena itu, DPRD meminta pemerintah kota bersikap lebih tegas, termasuk memperketat perizinan dan persyaratan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Kalau Amdal tidak memenuhi syarat, jangan diberikan izin. Jangan rumahnya rapi tapi drainasenya diabaikan, karena dampaknya bisa meluas ke lingkungan sekitar,” kata Andi Hadi.

DPRD berharap pemerintah kota turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyelesaian masalah pengembang dan memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat, terutama terkait infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase.

“Intinya kita mau bahwa masalah seperti ini dijadikan pengalaman, harus ada antisipasi untuk pihak pengembang yang baru mulai agar masalah sebelumnya tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news