Nusron Wahid Akui Ada Masalah di Internal BPN Terkait Kasus Tanah JK

1 week ago 16
Nusron Wahid Akui Ada Masalah di Internal BPN Terkait Kasus Tanah JKMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (dok. Syamsi/kabarMakassar)

KabarMakassar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui adanya persoalan internal di instansi yang dipimpinnya terkait kasus tanah milik Jusuf Kalla (JK) yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

Dia menegaskan bahwa tumpang tindih sertifikat yang terjadi tidak mungkin muncul tanpa adanya proses yang tidak sesuai prosedur dalam tubuh BPN sendiri.

Dalam keterangannya, Nusron menyebut bahwa kasus tersebut membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Dia menilai bahwa persoalan seperti ini muncul karena ada pihak internal yang tidak menjalankan prinsip kehati-hatian.

“Termasuk kasusnya tanahnya Pak JK ini. Kalau ditanya, siapa yang salah pada masa itu? Yang salah ya orang BPN pada masa itu. Kenapa satu objek dia terbit dua (sertifikat) objek? Berarti ada yang tidak proper di dalam kalangan internal kami di BPN,” tegas Nusron, dalam kunjungan kerjanya di Makassar, Kamis (13/11).

Nusron menambahkan bahwa faktor eksternal seperti keterlibatan mafia tanah bisa saja terjadi, namun akar permasalahan tetap berada pada kelemahan sistem dan integritas internal.

Dia menegaskan bahwa pemerintah kini fokus melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Lepas bagaimana prosesnya dia main dengan mafia, dengan apa, dengan apa, Itu urusan orang luar, ya. Tapi urusan kami di dalam ini ada yang tidak benar dalam proses di internal BPN. Itu harus kami akui. Kenapa? Karena itu kami benahi sekarang supaya kaya gini-gini tidak terulang,” akunya.

Nusron juga menyoroti adanya kejanggalan pada proses eksekusi lahan yang menjadi pokok sengketa tersebut.

Dia menyebut bahwa eksekusi yang dilakukan tidak melalui proses konstatering, sehingga menimbulkan pertanyaan besar dari pihaknya. Dua surat klarifikasi sebelumnya juga dinilai belum memberikan jawaban memuaskan.

Dia menambahkan bahwa BPN masih menunggu kejelasan mengenai objek yang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Makassar.

Menurutnya, data di lapangan menunjukkan bahwa lokasi yang dieksekusi berada dalam NIB yang juga tercatat sebagai milik JK.

“Ini yang menurut kami janggal,” tegasnya.

Dia juga menegaskan bahwa mafia tanah tidak akan pernah benar-benar hilang, sehingga penguatan integritas internal menjadi kunci utama pemberantasan praktik tersebut.

Nusron menekankan bahwa pegawai BPN harus kuat dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugas.

“Yaudah, caranya adalah orang BPN harus kuat. Harus proper. Harus proper, tidak tergoda, dan kuat. Tegas dalam prinsip, tegas dalam menegakkan aturan. Itu saja cukup,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news