OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

15 hours ago 10

OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengendarai mobil pemadam kebakaran baru di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (17/12/2025). ANTARA/HO-Diskominfotik Lombok Barat\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain uang tunai, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang masih didalami untuk mengungkap konstruksi perkara. Penanganan kasus ini masih terus berlangsung seiring pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tunai yang diamankan hingga saat ini bernilai ratusan juta rupiah. Nilai pasti barang bukti tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Selain menyita uang tunai, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Menurut Budi, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan pelaksanaan beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun demikian, KPK belum memerinci proyek yang dimaksud karena masih dalam tahap pendalaman.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Lombok Barat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 19 orang.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketujuh pihak yang diperiksa terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Lombok Barat.

Dalam rangkaian penanganan perkara, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk kepentingan penyidikan.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sejumlah pejabat negara dari berbagai sektor sebelumnya juga telah terjaring OTT KPK pada tahun yang sama.

KPK mengawali OTT pada 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026. Pada Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara yang berbeda.

Memasuki Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, serta Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.

Pada Maret 2026, OTT juga dilakukan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Sementara itu, pada April 2026 KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang menyerahkan diri, Bupati Muara Enim Edison, aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang juga menyerahkan diri.

Memasuki Juli 2026, KPK lebih dahulu melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebelum akhirnya melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news