Parkir Berbayar di Losari, Dewan Pertanyakan Ketersediaan Fasilitas

2 days ago 6
Parkir Berbayar di Losari, Dewan Pertanyakan Ketersediaan FasilitasAnjungan Pantai Losari, (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Rencana penerapan parkir berbayar di kawasan Pantai Losari mulai tahun 2026 mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Makassar.

Kebijakan yang digagas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya itu dinilai perlu dikaji matang, terutama terkait kesiapan fasilitas dan dasar penarikan retribusi.

Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menegaskan bahwa wacana parkir berbayar di ikon wisata Kota Makassar tersebut tidak bisa dilepaskan dari kualitas layanan yang akan diterima masyarakat. Menurutnya, penarikan biaya parkir harus disertai kejelasan manfaat bagi pengguna.

“Kalau memang parkir di Losari nanti diberlakukan berbayar, pertanyaannya kenapa harus berbayar? Apa fasilitas yang disiapkan sehingga masyarakat merasa layak membayar,” kata Hartono, Selasa (30/12).

Ia mengakui rencana tersebut akan memunculkan beragam respons di tengah masyarakat, mulai dari yang mendukung hingga menolak. Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar akan terlebih dahulu mencermati rencana bisnis Perumda Parkir Makassar Raya untuk tahun 2026.

“Kita di DPRD tentu akan melihat rencana bisnis Perumda Parkir, kita tetap support apa yang dilakukan namun perlu dilihat dulu, Apa dasar kebijakannya, bagaimana konsep pengelolaannya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Hartono juga menekankan pentingnya standar tarif yang jelas dan transparan jika kebijakan parkir berbayar benar-benar diterapkan. Ia menyebut, hingga kini DPRD masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir yang menjadi payung hukum kebijakan tersebut.

“Harus ada standar bayaran yang jelas, yang pastinya kami akan melihat ini (parkir Berbayar) kalau sudah berjalan, nanti kita akan evaluasi kalau menimbulkan dampak yang lebih banyak dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, sebelum kebijakan diberlakukan, seluruh aspek mulai dari regulasi, fasilitas, hingga pelayanan kepada masyarakat sudah dipersiapkan secara matang agar penataan parkir di kawasan Pantai Losari benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar penarikan biaya.

“Saat ini juga kami di DPRD sedang menggodok perda pengelolaan parkir, meski sampai sekarang belum rampung. Mudah-mudahan segera selesai supaya semuanya bisa clear dan jalan dengan lebih leluasa,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyebut selama ini Pantai Losari tidak memiliki sistem parkir resmi. Kondisi tersebut memicu maraknya parkir liar yang dikelola secara tidak sah dan kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Selama ini Pantai Losari dibiarkan, tidak gratis tapi juga tidak resmi. Karena zona abu-abu itu, akhirnya parkir liar tumbuh dan uangnya masuk ke kantong pribadi,” ujar Adi, Senin (29/12).

Menurutnya, kehadiran Perumda Parkir bertujuan menata kawasan, bukan semata menarik retribusi. Sistem parkir yang diterapkan nantinya menggunakan tarif flat tanpa progresif, yakni Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

“Parkirnya berbayar tapi flat. Tidak ada progresi. Ini untuk ketertiban, bukan memberatkan,” tegasnya.

Adi menanggapi kritik sebagian masyarakat yang menilai Pantai Losari sebagai fasilitas umum sehingga seharusnya bebas parkir. Menurutnya, pengelolaan parkir tetap dimungkinkan sepanjang ada kewenangan resmi dan bertujuan meningkatkan ketertiban.

“Fasilitas umum boleh dikelola sepanjang ada penugasan. Kalau tidak tertata, siapa yang mau atur? Selama ini juga dipungut, tapi tidak masuk ke daerah,” jelasnya.

Ia memastikan pengelolaan parkir di Pantai Losari telah memiliki dasar hukum. Surat perintah pengelolaan telah diterbitkan sehingga penerapan parkir berbayar tidak akan bertabrakan dengan aturan sebelumnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news