Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, (Tengah), (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengakui penanganan parkir liar di sejumlah ruas jalan utama masih menjadi persoalan serius. Meski penindakan berupa penggembokan kendaraan rutin dilakukan, praktik parkir sembarangan tetap berulang dan sulit diberantas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyebut masalah utama, yang terlihat adalah keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan volume kendaraan yang datang.
“Banyak pelaku usaha, khususnya ruko, hanya menyediakan lahan parkir dua sampai tiga mobil. Padahal pengunjungnya bisa puluhan kendaraan. Ini masalah klasik di kota,” ujar Rheza, saat Coffee morning Dinas Kominfo Kota Makassar dilantai 1 Makassar Government City (MGC), Senin (29/12).
Dishub Makassar juga mengakui masih adanya kelemahan dalam pengawasan dan penerapan aturan penyediaan lahan parkir. Menurut Rheza, dalam banyak kasus sulit diprediksi bahwa sebuah lokasi usaha akan berkembang menjadi titik keramaian dengan lonjakan pengunjung yang signifikan.
“Kondisi ini sering terjadi. Awalnya tidak terlalu ramai, tapi kemudian berkembang pesat, sementara fasilitas parkir tidak bertambah,” jelasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Makassar bersama pihak terkait saat ini tengah mengupayakan penyediaan lahan parkir baru sebagai solusi jangka menengah dan panjang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan volume kendaraan di jalan-jalan utama yang selama ini menjadi langganan parkir liar.
Terkait penindakan, Rheza menyebut penggembokan kendaraan masih menjadi salah satu instrumen yang cukup efektif memberikan efek jera. Namun, efektivitasnya kerap tereduksi karena selalu muncul pelanggar baru di lokasi yang sama.
“Yang digembok biasanya jera. Tapi setelah itu, datang lagi orang baru yang melanggar. Ini yang jadi tantangan,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi di kawasan CPI (Center Point of Indonesia), di mana terdapat pedagang yang kendaraannya sudah digembok hingga dua kali, namun tetap kembali melakukan pelanggaran parkir.
Fenomena parkir liar ini diibaratkan Rheza seperti semut yang mengerumuni gula. Jika satu pelanggaran dibiarkan, maka pelanggar lain akan ikut berdatangan dan memperparah kondisi.
“Kalau satu dibiarkan, yang lain ikut. Polanya sama seperti PKL. Begitu ada pembiaran, pelanggaran akan tumbuh,” ujarnya.
Dishub Makassar menekankan pentingnya pencegahan sejak dini dan penindakan yang konsisten untuk memutus mata rantai pelanggaran parkir liar.
“Tentu kami berharap langkah tegas dan berkelanjutan dapat menekan praktik parkir sembarangan yang selama ini mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan,” pungkasnya.

















































