Pelarian Penjual Bakso Berakhir di Godean Usai Bawa Kabur Aset Juragan

19 hours ago 5

Pelarian Penjual Bakso Berakhir di Godean Usai Bawa Kabur Aset Juragan

Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI

Harianjogja.com, BANTUL—Upaya pelarian pria berinisial H (47) yang diduga membawa kabur sepeda motor, gerobak bakso, serta uang hasil penjualan milik juragannya akhirnya terhenti. Polisi menangkap H di wilayah Godean, Kabupaten Sleman, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang merugikan seorang pelaku usaha bakso di Kabupaten Bantul. Korban, Eka Nataliya (47), warga di Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, mengalami kerugian materiil sekitar Rp7,079 juta akibat peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima Polsek Srandakan terkait dugaan penggelapan barang dan uang hasil usaha.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta menelusuri berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada H yang diketahui bekerja sebagai penjual bakso keliling menggunakan sepeda motor Honda Beat dan gerobak bakso milik korban.

Peristiwa tersebut berawal pada Minggu (5/7/2026). Saat itu, H berangkat berjualan seperti biasa menggunakan fasilitas usaha milik korban.

Pada pagi hari, ia berjualan di kawasan Pantai Baru di Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

Setelah kembali pada sore hari untuk mengambil tambahan dagangan, pelaku kembali berjualan di wilayah Galur, Kabupaten Kulonprogo. Namun sejak saat itu, ia tidak lagi kembali ke rumah korban.

Menurut Rita, sekitar pukul 23.30 WIB pada hari yang sama, pelaku masih sempat menghubungi anak korban melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, H menyampaikan alasan hendak mengambil pengisi daya telepon seluler.

"Setelah itu pelaku kembali pergi dengan alasan ingin menghabiskan sisa dagangan bakso," kata Rita, Senin (20/7/2026).

Sejak komunikasi tersebut, pelaku tidak lagi memberikan kabar dan tidak kembali ke tempat tinggal korban hingga keesokan harinya.

Selain tidak menyetorkan uang hasil penjualan bakso, H juga diduga membawa berbagai perlengkapan usaha yang digunakan untuk berdagang sehari-hari.

Barang-barang yang diduga dibawa pelaku meliputi sepeda motor Honda Beat, gerobak bakso, kompor, tabung gas, payung, serta sejumlah perlengkapan penjualan lainnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga membawa uang hasil penjualan bakso sekitar Rp479.000.

Korban sempat berusaha menghubungi pelaku berkali-kali untuk meminta penjelasan dan mengembalikan seluruh barang usaha tersebut. Namun berbagai upaya komunikasi yang dilakukan tidak mendapatkan respons.

Karena tidak kunjung ada kejelasan dan seluruh aset usaha tetap tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

"Karena pelaku tidak kunjung kembali dan seluruh barang yang dipakai berjualan juga tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan," tutur Rita.

Polisi kemudian terus melakukan penelusuran hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Godean.

Tim Unit Reskrim Polsek Srandakan yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan H tanpa perlawanan.

"Pelaku berinisial H (47) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan seluruh barang milik korban yang diduga dibawa pelaku. Proses penyidikan juga dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news