Beranda News Pemerintah Fokus Penataan Tenaga Honorer, Tegaskan Tidak Ada PHK Massal
KabarMakassar.com — Sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Purwadi Arianto, menegaskan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Instruksi tersebut terkait dengan penataan tenaga honorer yang dilakukan oleh pemerintah pusat saat ini.
“Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu diskresi yang paling bawah. Kita berikan itu untuk menghimpun semua,” ucap Purwadi Arianto di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (05/02).
Sejumlah kebijakan pemerintah telah dikeluarkan untuk melakukan penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Mulai dari PPPK penuh waktu, paruh waktu, hingga diperkirakan seperempat waktu.
“Bahkan mungkin nanti ada juga seperempat waktu lagi. Itu pun kita masih didemo di pusat, di Komisi II juga didemo minta paruh waktu menjadi penuh waktu.
Entar kita kasi seperempat waktu lagi nanti untuk menampung seperti yang disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada PHK massal,” bebernya.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat bersama seluruh stakeholder menerima berbagai masukan dari semua kalangan, termasuk dari honorer yang ada di seluruh Indonesia.
“Kita lakukan ini sebaik-baiknya dan mendengarkan semua permintaan teman-teman non ASN dengan segala dinamikanya,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas pertemuan ini dan menerima masukan dari seluruh daerah termasuk di Sulsel.
“Saya sangat berbahagia, karena ingin mendapatkan banyak masukan bagaimana kita menyelesaikan penataan tenaga non ASN. Karena kita melihat mandat yang ada di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 harus segera kita selesaikan,” imbuhnya.
Prof Zudan menilai, semua memiliki batas kewenangan masing-masing termasuk Menteri PANRB dan BKN, demikian juga pemerintah provinsi maupun kabupaten kota se-Indonesia.
“Kalau kita melihat bapak dan ibu, batas kewenangan ini menjadi penting rekan-rekan ketahui,” kata Prof Zudan.
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry turut mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Wamen PANRB, Kepala BKN, Ketua Komisi II DPR RI dan seluruh anggota Komisi II DPR RI.
“Semoga pertemuan hari ini memberikan solusi terhadap persoalan tenaga Non ASN ini,” pungkasnya.