
KabarMakassar.com — Belum lama ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Yasir Arafat, mengungkapkan efisiensi anggaran berdampak pada keberlanjutan dua program strategis KPU usai Pemilu 2024.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dan Pemerintah Kota Makassar guna mencari solusi atas minimnya anggaran yang dialami KPU.
Saat ini, menurut Supratman, hampir seluruh kegiatan KPU Makassar tertunda akibat efisiensi anggaran. Salah satu kegiatan penting yang belum bisa dijalankan adalah pemutakhiran data pemilih, menyusul adanya penambahan sekitar 125.000 data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kegiatan pemutakhiran data ini sangat penting, tapi teman-teman di KPU terkendala anggaran. Saat ini mereka hanya punya dana untuk kebutuhan rutin seperti listrik dan operasional kantor,” ujar Supratman, Selasa (4/6/2025).
Ia menegaskan, DPRD akan menjembatani komunikasi antara KPU dan Pemkot Makassar agar kebutuhan anggaran tersebut bisa segera dipenuhi.
“Kami berharap pemerintah kota bisa menyiapkan dukungan anggaran. Kami siap fasilitasi koordinasinya agar proses demokrasi di Makassar tetap berjalan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Yasir Arafat, mengungkapkan dampak serius efisiensi anggaran terhadap keberlanjutan program kerja KPU usai Pemilu 2024.
Dua program utama yakni pendidikan politik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kini masih dalam pertimbangkan, bahkan terancam tidak berjalan akibat pemangkasan dana dari pusat.
“Pasca pemilu dan pemilihan, kami masih memiliki dua program penting yang seharusnya terus berjalan, pendidikan politik dan pemutakhiran data berkelanjutan setiap tiga bulan. Namun, karena adanya efisiensi anggaran dari pusat, kedua program ini masih menjadi bahan pertimbangan kami apakah bisa dilanjutkan,” ujar Yasir Arafat saat ditemui usai pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Rabu (04/06).
Menurutnya, pemutakhiran data berkelanjutan bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menyangkut validitas data pemilih yang krusial untuk demokrasi. Ia menjelaskan bahwa setiap tiga bulan, data baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus diverifikasi langsung di lapangan oleh KPU.
“Data ini mencakup pemilih pemula yang baru genap 17 tahun, anggota TNI/Polri aktif yang telah pensiun, dan warga yang kini telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Semua ini memerlukan pencocokan langsung di bawah. Tapi karena efisiensi anggaran, kami masih berpikir,” katanya.
Ketiadaan dana operasional membuat pihaknya harus menggalang dukungan lintas kelembagaan. Salah satunya dengan menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.
“Kami sudah berdiskusi, dan alhamdulillah Ketua DPRD berkomitmen untuk mencoba mengkomunikasikan hal ini dengan Wali Kota Makassar,” tambahnya.