Ilustrasi pemilu (Dok : KabarMakassar).KabarMakassar.com — Warga Kota Makassar bersiap menghadapi pesta demokrasi tingkat akar rumput. Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) memastikan bahwa pemilihan Ketua RT/RW akan digelar serentak November 2025.
Kepala BPM Kota Makassar, Azhar, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah merampungkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib dan sesuai regulasi.
“Kami sedang finalisasi juknis dan juklak bersama KPU Kota Makassar. Targetnya seluruh proses pendaftaran hingga penetapan hasil rampung bulan November. Pemilihan tidak akan lewat Desember,” ujar Azhar, Rabu (15/10).
Azhar menegaskan, pelaksanaan pemilihan serentak ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan RT/RW, yang menjadi turunan dari Perwali Nomor 3 Tahun 2024.
Menurutnya, regulasi ini menjadi pijakan hukum yang kuat agar pelaksanaan pemilihan di tingkat masyarakat berlangsung demokratis, transparan, dan akuntabel.
“Perwali ini menjadi payung hukum agar semua berjalan tertib, tidak ada yang merasa diabaikan, dan partisipasi masyarakat benar-benar jadi prioritas,” katanya.
Azhar menjelaskan, mekanisme pemilihan RT/RW nantinya akan meniru sistem pemilu pada umumnya, mulai dari pendaftaran calon, proses kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil.
“Mekanisme pemilihannya serupa dengan pemilu. Ketua RT akan dipilih langsung oleh masyarakat, sementara Ketua RW dipilih oleh para Ketua RT di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Dalam sistem ini, setiap Kartu Keluarga (KK) memiliki satu suara. Kepala keluarga yang berhalangan hadir dapat memberikan surat kuasa kepada anggota keluarga yang tercatat dalam KK, disertai bukti identitas diri.
“Kami ingin masyarakat merasakan proses demokrasi yang sebenarnya. Mulai dari menentukan calon, memilih langsung di TPS, sampai ikut mengawal hasilnya,” tambahnya.
Berdasarkan data BPM, jumlah warga yang akan terlibat dalam pemilihan Ketua RT mencapai lebih dari 1,4 juta jiwa atau sekitar 453.404 kepala keluarga (KK).
Pelaksanaan pemungutan suara akan digelar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan, mencakup sekitar 4.965 RT dan 992 RW di seluruh wilayah Kota Makassar.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPM menyiapkan berbagai kebutuhan teknis seperti tempat pemungutan suara (TPS), logistik surat suara, dan perlengkapan administrasi pemilihan.
“Kebutuhan logistik di lapangan sedang kami inventarisasi, termasuk TPS dan alat bantu pemungutan suara. Semuanya harus siap sebelum sosialisasi dimulai,” terang Azhar.
Untuk menjamin pelaksanaan berjalan tertib, BPM membentuk tiga struktur pelaksana utama: Panitia Pelaksana, Panitia Pemilihan, dan Petugas TPS.
Panitia Pelaksana terdiri dari unsur BPM dan kecamatan, Panitia Pemilihan berasal dari unsur kecamatan dan kelurahan, sedangkan Petugas TPS akan bertugas langsung di lokasi pemungutan suara.
“Semua perangkat sudah disiapkan agar mekanisme berjalan transparan dan efisien. Kami juga akan menggandeng KPU Kota Makassar sebagai mitra pengawas dan evaluator teknis,” jelas Azhar.
Azhar menilai, pemilihan RT/RW serentak bukan hanya tentang memilih pemimpin lingkungan, tetapi juga momen pendidikan politik bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar memilih Ketua RT atau RW, tapi melatih masyarakat memahami arti demokrasi, bagaimana hak suara digunakan secara bertanggung jawab, dan bagaimana menjaga marwah pemilihan,” tutupnya.


















































