Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Dok. IstKabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperkuat sistem evaluasi pengelolaan Dana Desa berbasis hasil (result-based development) untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini merupakan bentuk pergeseran paradigma dari sekadar mengejar serapan anggaran menjadi berfokus pada nilai manfaat yang dirasakan langsung di tingkat desa.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (06/11).
Workshop ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Gowa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Menurut Husniah Talenrang, tolok ukur pembangunan desa tidak lagi cukup diukur dari laporan penyerapan anggaran, melainkan dari perubahan sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Apakah pendapatan warga meningkat, apakah irigasi berfungsi, apakah jalan membuka akses usaha itu yang harus menjadi fokus,” tegasnya.
Talenrang menilai, angka penyerapan Dana Desa baru bermakna bila mencerminkan peningkatan taraf hidup masyarakat. Pada tahun 2025, Kabupaten Gowa mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp121,27 miliar dengan realisasi mencapai 75 persen. Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 76 desa kini berstatus mandiri, 42 desa berstatus maju, dan tidak ada lagi desa tertinggal di wilayah Gowa.
Selain itu, seluruh 121 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah aktif dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Capaian ini disebut Bupati sebagai sinyal positif bahwa desa-desa di Gowa mulai membangun kekuatan ekonomi secara mandiri.
“Data ini menunjukkan arah kebijakan kita sudah berpihak pada hasil nyata, bukan hanya administrasi semata,” ujarnya.
Lebih jauh, Talenrang menekankan bahwa setiap kepala desa di Gowa kini dituntut memiliki kemampuan perencanaan, tata kelola, dan pelaporan berbasis kinerja. Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga menimbang sejauh mana program pembangunan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi warga.
“Setiap rupiah Dana Desa harus menjadi pengungkit kesejahteraan, bukan sekadar proyek sementara. Desa harus tumbuh menjadi pusat kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa Pemkab Gowa akan memperluas dukungan terhadap pengembangan ekonomi produktif di tingkat desa, terutama bagi sektor UMKM dan potensi unggulan berbasis sumber daya lokal.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah 2 BPKP Sulawesi Selatan, Indra Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa kini diarahkan untuk memastikan nilai manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin pengawasan tidak berhenti pada kepatuhan, tetapi harus menghasilkan manfaat bagi warga. Dana Desa harus terasa dampaknya di lapangan,” ujarnya.
Langkah Pemkab Gowa ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam tata kelola Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil menjadikan Gowa sebagai salah satu kabupaten percontohan dalam pengelolaan pembangunan desa berbasis kemandirian ekonomi masyarakat.
Diketahui, Workshop tersebut turut menghadirkan sejumlah pejabat penting, antara lain Anggota Komite IV DPD RI Andi Muhammad Ihsan, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rasono, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sulsel Supendi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter. Kegiatan juga dihadiri pimpinan SKPD, para camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Gowa


















































