KLIKPOSITIF – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi yang terbuka kembali membuahkan hasil. Pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025), Pemkab Tanah Datar kembali meraih penghargaan bergengsi tersebut.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, yang turut didampingi Kepala Dinas Kominfo Dedi Triwidono, S.STP, serta Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni, SE.
Usai menerima penghargaan, Wabup Ahmad Fadly menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak lepas dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang konsisten mendorong keterbukaan informasi publik.
“Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, sekaligus menjadi instrumen penting mencegah praktik korupsi,” ujar Fadly.
Ia mengingatkan bahwa kewajiban membuka akses informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP). Karena itu, badan publik harus menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanah Datar yang telah konsisten menyediakan informasi bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari keterbukaan informasi yang baik.
Ia berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kualitas layanan informasi sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Keterbukaan informasi membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang terus memperkuat sistem layanan publik melalui berbagai aplikasi yang memudahkan masyarakat. Semoga capaian ini terus ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai memenuhi indikator-indikator keterbukaan informasi melalui proses penilaian yang ketat.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang meraih predikat informatif, serta tokoh yang berkontribusi besar dalam memajukan keterbukaan informasi di Sumbar sepanjang 2025,” jelasnya.
Sekda Pemprov Sumbar Arry Yuswandi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah.
Pada malam anugerah tersebut, sejumlah lembaga publik lain juga berhasil meraih penghargaan, di antaranya Pengadilan Agama Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar, dan badan publik lainnya.
Dengan capaian ini, Pemkab Tanah Datar kembali menunjukkan konsistensinya sebagai daerah yang berkomitmen kuat dalam mengedepankan transparansi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

2 days ago
12


















































