Wali Kota Munafri Arifuddin saat Meninjau Jembatan Barombong (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mulai mengeksekusi tahap awal pembangunan Jembatan Kembar Barombong dengan memulai proses pembebasan lahan. Proyek strategis ini ditargetkan rampung pada Juni 2026 guna mengurai kemacetan di kawasan barat Kota Makassar hingga akses ke wilayah selatan Sulawesi Selatan.
Proyek strategis ini ditargetkan tuntas pada Juni 2026 sebagai upaya mengurai kemacetan di kawasan barat kota hingga akses menuju wilayah selatan Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, mengatakan pembebasan lahan telah memasuki fase administrasi dan penilaian oleh tim appraisal. Seluruh dokumen pendukung disiapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Proses pembebasan lahan kami targetkan berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026,” ujar Sri Sulsilawati, Minggu (18/01).
Ia menjelaskan, Pemkot Makassar bertanggung jawab penuh pada tahapan pengadaan lahan sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk pembangunan fisik jembatan. Pembagian kewenangan ini dilakukan untuk mencegah persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.
“Semua tahapan sudah kami siapkan. Dokumen rencana pengadaan tanah disusun melalui konsultan, disertai koordinasi internal dan eksternal,” jelasnya.
Untuk mitigasi risiko, Pemkot Makassar melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami meminta pendampingan Kejaksaan dan Kepolisian agar proses berjalan aman, transparan, dan sesuai koridor hukum,” tambah Sri.
Pengadaan tanah disusun dalam timeline terstruktur. Pada Desember 2025 dilakukan kunjungan lokasi dan estimasi nilai tanah. Januari–Februari 2026 masuk tahap perencanaan dan pembentukan tim pelaksana.
Maret–April 2026 tahap persiapan dan verifikasi legalitas, Mei 2026 pelaksanaan negosiasi dan pembayaran ganti rugi, serta Juni 2026 penyerahan dokumen legalitas.
“Kami berharap pada Juni seluruh dokumen legalitas selesai dan status kepemilikan resmi atas nama Pemkot Makassar,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penilaian awal, lahan terdampak mengerucut menjadi tiga bidang dengan total luasan di bawah lima hektare. Dua bidang terdapat bangunan rumah warga dan satu bidang berupa lahan kosong. Nilai pengadaan diperkirakan miliaran rupiah dan akan ditetapkan oleh tim appraisal independen.
“Penentuan nilai bukan dari internal kami. Tetap ada proses negosiasi dengan pihak yang berhak,” kata Sri.
Pemkot Makassar berharap, setelah pembebasan lahan rampung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BBPJN dapat mempercepat pembangunan fisik Jembatan Barombong, termasuk dukungan pihak pengembang untuk lahan pendukung.
“Komitmen kami jelas. Kewenangan Pemkot Makassar akan dituntaskan agar jembatan baru Barombong segera terwujud,” pungkas Sri.
















































