Pemprov Sulsel Latih 930 Pendamping Koperasi

3 weeks ago 17
Pemprov Sulsel Latih 930 Pendamping KoperasiPelatihan bagi 930 pendamping koperasi (dok. Ist)

‎Kabarmakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai melaksanakan program pelatihan bagi 930 pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan operasionalisasi koperasi di seluruh wilayah Sulsel. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari rampungnya penerbitan badan hukum 3.059 koperasi yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

‎Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Oktober 2025 di tiga lokasi berbeda ini difokuskan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar pendamping koperasi mampu berperan aktif dalam memperkuat ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

‎Peserta pelatihan terdiri dari unsur Business Assistant (BA) sebanyak 306 orang, Project Management Officer (PMO) sebanyak 50 orang, serta pendamping dari kabupaten dan kota.

‎Seluruh peserta mengikuti pembelajaran intensif dengan beban 40 Jam Pelajaran (JPL). Untuk efektivitas kegiatan, peserta dibagi dalam lima kelas yang tersebar di tiga lokasi, yakni Universitas Hasanuddin (tiga kelas), UIN Alauddin Makassar (satu kelas), dan STIE Amkop Makassar (satu kelas).

‎Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Andi Eka Prasetya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari rencana berkelanjutan Pemerintah Provinsi dalam memperkuat kapasitas seluruh unsur koperasi.

‎”Setelah pelaksanaan pelatihan pendamping pada saat ini, kami telah menyusun timeline pelaksanaan kegiatan di mana Pemerintah Provinsi akan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas dengan sasaran pengurus koperasi,” ujarnya, Senin (27/10/2025)

‎Dia menjelaskan, sebanyak 6.286 orang pengurus koperasi di 24 kabupaten/kota akan mengikuti pelatihan serupa pada November mendatang. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh wilayah Sulsel.

‎”Langkah ini nantinya akan mendorong pemerataan ekonomi pada masyarakat desa/kelurahan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkas Andi Eka Prasetya.

‎Diketahui, penerbitan badan hukum untuk 3.059 Koperasi Merah Putih, yang terdiri atas 2.266 koperasi desa dan 793 koperasi kelurahan, menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Capaian 100 persen ini membentuk fondasi kelembagaan koperasi yang lebih solid di seluruh wilayah Sulsel.

‎Program pelatihan ini menandai pergeseran fokus Pemprov Sulsel dari pembentukan kelembagaan menuju penguatan kapasitas pengelola dan pendamping koperasi. Melalui peningkatan kualitas SDM, pemerintah daerah berharap koperasi dapat berfungsi lebih efektif sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news