Pemprov Sulsel Pastikan Kemampuan Bayar Gaji PPPK Masih Aman Tahun Depan

15 hours ago 3
Pemprov Sulsel Pastikan Kemampuan Bayar Gaji PPPK Masih Aman Tahun DepanSekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman (dok. Syamsi/KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan kondisi keuangan daerah masih mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun anggaran mendatang.

Meski terjadi penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk tetap memenuhi kewajiban kepada aparatur kontrak tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan bahwa pembayaran gaji PPPK tetap menjadi prioritas dalam belanja wajib pemerintah daerah. Dia menegaskan bahwa kemampuan fiskal Sulsel masih dalam kondisi aman.

“Insyallah. Saya lihat tekad Pak Gubernur itu adalah tidak akan merugikan. Insyallah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (03/11).

Jufri menjelaskan, meski ada potensi penurunan TPP sebagai konsekuensi dari berkurangnya TKD, hal tersebut tidak akan mengganggu kewajiban utama pemerintah daerah. Dia menegaskan bahwa seluruh belanja mandatori akan tetap diprioritaskan dalam perencanaan anggaran.

“Kalaupun umpamanya TPP berkurang, itu konsekuensi dari berkurangnya TKD. Tapi kalau untuk semua kewajiban kita, yang mandatori, itu insyallah bisa dipenuhi,” katanya.

Terkait keberlanjutan status PPPK, Jufri menegaskan mekanisme pengangkatan dan perpanjangan kontrak tetap mengikuti kemampuan fiskal daerah setiap tahun. Dia menilai sistem ini membuat pengelolaan pegawai lebih fleksibel sesuai kondisi keuangan pemerintah daerah.

“Kan PPPK itu untuk yang baru, itu harus diakomodir kan. Tetapi kan sifat PPPK itu kontraktual. Jadi mereka yang sudah bekerja, seharusnya kontrak diperbarui tiap tahun. Namanya kontraktual,” jelasnya.

Menurutnya, apabila kemampuan keuangan daerah mencukupi, maka kontrak PPPK dapat diperpanjang tanpa hambatan. Namun jika anggaran tidak memungkinkan, pemerintah dapat menghentikan kontrak sementara waktu hingga situasi fiskal kembali stabil.

“Kalau kapasitas daerah tahun itu memungkinkan, diangkat lagi. Kalau tidak, ya diberhentikan,” ucapnya.

Jufri juga menjelaskan bahwa pola rekrutmen PPPK akan terus menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja dan kinerja masing-masing pegawai. Ia menilai sistem ini membuka ruang bagi pegawai berprestasi untuk kembali diangkat pada periode berikutnya.

“Kalau kapasitas fiskal (memungkinkan), masuk lagi. Kan on-off yang begini. Mereka yang tidak lulus seleksi PPPK, masuk PPPK paruh waktu. Kalau setelah mereka di paruh waktu, prestasinya bagus, masuk di PPPK lagi tahun berikutnya,” pungkas Jufri.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news