Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (dok. Syamsi/Kabar Makassar)KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp10,99 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Angka tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna DPRD Sulsel sebagai pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 di Ruang Rapat Sementara DPRD Sulsel, di Kantor Dinas Bina Marga Sulsel, Senin (06/10).
Dalam sambutannya, Andi Sudirman menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Dia menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran dilakukan secara terukur untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kapasitas fiskal daerah.
Andi Sudirman mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2026 bersumber dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Total pendapatan direncanakan mencapai Rp10,99 triliun lebih, yang sebagian besar masih bertumpu pada sektor pajak daerah.
“Target Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp10,99 triliun lebih yang bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,76 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp5,22 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp8,99 miliar lebih,” jelasnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini berdasarkan surat resmi dari Kementerian Keuangan RI yang menyampaikan adanya perubahan alokasi dana transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
“Perlu kami sampaikan pada kesempatan ini, bahwa berdasarkan informasi resmi melalui Surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 Perihal Penyampaian Rancangan alokasi transfer ke Daerah TA. 2026, bahwa untuk dana transfer Tahun Anggaran 2026 yang telah kita alokasikan sebelumnya mengalami perubahan dengan pengurangan jumlah secara signifikan,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa berkurangnya alokasi transfer tersebut berimplikasi langsung terhadap penyesuaian pada sisi belanja daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap memfokuskan pengelolaan belanja pada upaya mendorong pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Berdasarkan gambaran proyeksi pendapatan dalam APBD yang kami kemukakan di atas, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah. Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.


















































