Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa (Unibos), Arief Wicaksono, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa (Unibos), Arief Wicaksono, menilai DPRD Kota Makassar perlu mengembangkan strategi baru yang lebih adaptif dan berbasis data dalam membaca serta merespons aspirasi masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan Arief saat menjadi keynote speaker dalam Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun DPRD Kota Makassar bertajuk “Membaca Isu, Merespon Aspirasi” yang digelar di Hotel Aston Makassar, Rabu (24/12).
Arief menyoroti kompleksitas persoalan perkotaan yang dihadapi Makassar sepanjang 2025. Menurutnya, isu-isu strategis seperti banjir, kemacetan, tata ruang, ketersediaan air bersih, hingga persoalan komunitas dan hasil pemilihan RT/RW, membutuhkan kemampuan analisis isu yang lebih tajam dari lembaga legislatif.
Ia menyebut, pada akhir tahun ini isu banjir menjadi persoalan paling menonjol seiring intensitas hujan yang tinggi. Namun, persoalan tersebut dinilai belum sepenuhnya dibaca secara antisipatif oleh DPRD. Arief mempertanyakan apakah DPRD telah memiliki peta sebaran genangan banjir terbaru dan membandingkannya dengan data tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau DPRD punya data sebaran banjir Desember 2025 dan dibandingkan dengan tahun 2024, maka bisa dihitung apakah titik genangan berkurang atau justru bertambah. Di sinilah pentingnya literasi DPRD dalam membaca isu,” ujar Arief.
Menurutnya, tantangan utama DPRD saat ini adalah meningkatkan kemampuan membaca isu sebelum kejadian berlangsung, bukan sekadar merespons ketika masalah sudah muncul. Ia menegaskan, rapat dan pembahasan seharusnya dilakukan pada tahap perencanaan, bukan setelah krisis terjadi.
Arief juga menyoroti kontradiksi persoalan yang berulang setiap tahun. Pada musim kemarau, warga mengeluhkan sulitnya air bersih, sementara pada musim hujan keluhan bergeser menjadi banjir. Ia mempertanyakan sejauh mana DPRD telah mengomunikasikan persoalan ini kepada instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum atau PDAM sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Jangan tunggu kejadian baru buat rapat, harus aktif menyampaikan ke warga sebelum kejadian,” tegasnya.
Ia menilai, forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) seharusnya dimaksimalkan sebagai ruang strategis untuk membaca dan mengantisipasi persoalan tersebut sejak awal. Menurutnya, perencanaan yang kuat akan meminimalisir persoalan berulang di lapangan.
Selain itu, Arief mengingatkan DPRD agar tidak hanya mengandalkan mekanisme reses yang bersifat periodik dalam menyerap aspirasi. Ia mendorong pemanfaatan data yang lebih luas, termasuk big data dan analisis percakapan warga di media online, untuk menangkap dinamika aspirasi publik secara real time.
Ia juga mengingatkan adanya jebakan dalam merespons isu-isu yang viral di media sosial. Menurutnya, tidak semua isu viral mencerminkan persoalan yang paling substansial di akar rumput. Tantangan bagi DPRD dan pemerintah kota adalah membedakan isu populer dengan masalah mendasar yang membutuhkan penanganan kebijakan jangka panjang.
“Isu yang viral memang sering ditangani lebih cepat, tetapi jangan sampai masalah yang lebih substansial justru terabaikan. Ini membutuhkan komunikasi yang kuat antara DPRD dan pemerintah kota,” tegasnya.
Arief juga menyinggung kecenderungan respons DPRD yang lebih cepat terhadap isu-isu dengan tingkat keterlibatan tinggi di media sosial dibandingkan laporan resmi warga melalui jalur formal. Hal ini, menurutnya, tidak lepas dari faktor popularitas dan eksposur politik yang beririsan dengan elektabilitas.
Ia menilai, DPRD perlu mengembangkan teknik analisis sederhana namun konsisten, seperti pemetaan kata kunci aspirasi warga dan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah penanganan suatu masalah. Pendekatan ini dinilai dapat membantu DPRD menguji efektivitas kebijakan sekaligus memastikan aspirasi publik benar-benar terakomodasi.
Melalui refleksi akhir tahun tersebut, Arief berharap DPRD Kota Makassar dapat memperkuat strategi membaca isu dan aspirasi warga secara lebih komprehensif, berbasis data, dan berorientasi pada pencegahan masalah.
“Tentu kita berharap langkah itu menjadi kunci agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Makassar yang semakin kompleks,” pungkasnya.

















































