Solok, Klikpoaitif – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra kunjungan kerja ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Kunjungan itu dalam upaya percepatan pengisian jabatan dan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Selasa (21/10/2025).
Kedatangan Wali Kota Solok bersama rombongan diterima Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional. Dalam pertemuan itu, Wako menyampaikan terkait kebutuhan percepatan pengisian jabatan pasca perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Solok.
Perubahan SOTK Kota Solok sudah dituangkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025. Perubahan SOTK mengharuskan dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah posisi dan jabatan di struktural OPD, sehingga perlu koordinasi dengan BKN.
“Tentunya, Pemerintah Kota Solok perlu untuk memastikan proses dan mekanisme pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku,” ungkap Ramadhani Kirana Putra.
Usai pertemuan dengan BKN, Wali Kota Solok beraudiensi dengan Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Wako menyampaikan usulan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional bagi pejabat yang terdampak perubahan SOTK.
Sebelumnya, Wali Kota Solok melantik sebanyak 18 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator. Pejabat yang dilantik untuk mengisi jabatan dalam struktural SOTK baru, serta jabatan-jabatan yang tengah kosong.
Dhani menegaskan, dirinya bersama Wawako tetap mengedepankan penilaian yang obyektif dalam pengisian jabatan, bukan subyektif. Hal itu untuk menjaga dinamika organisasi, merawat internal untuk perbaikan di masa mendatang.
“Sesuai amanat UU, akan ada evaluasi terhadap pejabat yang ditunjuk. Untuk itu, saya minta agar seluruh pejabat yang dilantik kembali meluruskan niat, bekerja maksimal dalam memberikan kontribusi bagi Kota Solok,” pesan Wako Dhani saat pelantikan.