Solok, Klikpositif – Memperingati Hari Lalu Lintas, Polres Solok membagikan helm gratis kepada pengendara lalu lintas, Rabu (24/9/2025). Pengendara yang dapat helm adalah mereka yang mematuhi aturan lalu lintas.
Bagi-bagi helm langsung dipimpin Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya. Ikut membersamai Kasat Lantas Polres Solok Iptu Rido, Kepala Cabang Samsat Arosuka, serta Kepala Jasa Raharja Kabupaten Solok beserta jajaran.
Kapolres mengatakan, pembagian helm gratis tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada para pengendara tertib, tetapi juga sebagai sarana mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Selain itu, Polres Solok turut menyosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada 30 September 2025, sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang masih mengabaikan aturan lalu lintas.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya mengimbau pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta tidak lupa memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan di Samsat terdekat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan terkendali di wilayah Kabupaten Solok.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk penghargaan kepada pengendara yang sudah taat aturan serta memberikan edukasi terkait keselamatan dan pentingnya membayar pajak kendaraan sebelum program pemutihan berakhir,” ungkap Kapolres.
Melalui kegiatan itu, Polres Solok berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif.