Perkimtan Makassar Genjot Penyerahan PSU, 47 Perumahan Resmi Diserahkan

4 hours ago 3

Beranda Berita Utama Perkimtan Makassar Genjot Penyerahan PSU, 47 Perumahan Resmi Diserahkan

Perkimtan Makassar Genjot Penyerahan PSU, 47 Perumahan Resmi Diserahkan Kepala Dinas Perkimtan Makassar, Mahyuddin (DOk : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) terus mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan ke pemerintah daerah.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan fasilitas permukiman dapat dikelola dengan baik demi kesejahteraan warga.

Pemprov Sulsel

Menurut Kepala Dinas Perkimtan Makassar, Mahyuddin, hingga tahun 2024 sudah ada 47 perumahan yang resmi menyerahkan PSU.

Angka ini jauh melampaui target tahunan yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra), yakni 20 perumahan per tahun.

“Alhamdulillah, capaian tahun lalu melebihi target. Tahun ini pun kami akan tetap berupaya maksimal agar proses penyerahan PSU terus berjalan sesuai rencana,” ujar Mahyuddin, Jumat (31/01).

Meski ada kemajuan signifikan, masih terdapat sekitar 700 perumahan di Makassar yang belum menyerahkan PSU.

Bahkan, beberapa di antaranya sudah lama terbengkalai akibat pengembang yang tidak lagi aktif atau keberadaannya tidak diketahui.

Menanggapi hal ini, Mahyuddin menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 memberikan solusi bagi masyarakat.

Jika pengembang tidak bertanggung jawab, warga dapat menyerahkan PSU secara sepihak agar pengelolaannya bisa diambil alih oleh pemerintah daerah.

Selain mempercepat penyerahan PSU, Perkimtan Makassar juga berencana merehabilitasi beberapa rumah susun (rusun) di tahun ini. Salah satu prioritas utama adalah Rusun Panambungan, yang dinilai membutuhkan perbaikan mendesak.

“Kami menemukan sejumlah kerusakan di sana, mulai dari kebocoran sistem perpipaan, perlunya suntik beton, hingga pembenahan pagar, railing, dan plafon,” ungkap Mahyuddin.

Meskipun ada tiga rusun yang masuk dalam rencana perbaikan, ia menegaskan bahwa Rusun Panambungan menjadi prioritas utama karena kondisinya lebih kritis.

Dengan langkah ini, Perkimtan Makassar berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur perumahan dan permukiman, serta memberikan kepastian hukum bagi warga terkait legalitas PSU di lingkungan mereka.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news