Pinkflash dan Salsa Klarifikasi Usai Produk Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM

2 weeks ago 19
Pinkflash dan Salsa Klarifikasi Usai Produk Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOMKlarifikasi merek kosmetik populer Pinkflash dan Salsa Cosmetic. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Dua merek kosmetik populer, Pinkflash dan Salsa Cosmetic, akhirnya buka suara usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 23 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang pada periode Juli–September 2025.

Kedua brand tersebut menyampaikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram masing-masing, menegaskan kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen menjaga keamanan konsumen.

Melalui akun resminya, @pinkflashcosmetics_id menyatakan menghormati dan mematuhi sepenuhnya keputusan BPOM RI yang mencabut izin edar serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan dua produk eyeshadow, yaitu Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 dan Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04.

“Kami menghormati dan mematuhi sepenuhnya keputusan BPOM RI terkait keamanan konsumen dan standar regulasi kosmetik di Indonesia,” tulis Pinkflash dalam pernyataan resminya.

Pihak Pinkflash memastikan telah menghentikan distribusi dan penjualan kedua produk tersebut di toko offline maupun marketplace resmi sejak surat BPOM diterbitkan.

Mereka juga menyatakan proses pemusnahan produk dilakukan sesuai standar keamanan yang berlaku dan menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen, mitra retail, serta distributor atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pinkflash menawarkan kompensasi sebesar dua kali harga pembelian kepada konsumen yang telah membeli dua produk eyeshadow tersebut. Pengajuan klaim dilakukan melalui email resmi [email protected] dengan melampirkan foto produk, bukti pembelian, dan data pribadi.

“Kami akan memproses penggantian dalam waktu maksimal tujuh hari kerja setelah data verifikasi diterima,” tulis Pinkflash.

Selain kompensasi, Pinkflash menyebut akan memperkuat sistem kontrol kualitas, meningkatkan audit internal bersama pemilik pabrik, serta memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan BPOM RI di setiap lini produk.

Sementara itu, Salsa Cosmetic juga merilis klarifikasi resmi pada 4 November 2025 melalui akun @salsacosmetic. Brand asal Surabaya tersebut mengonfirmasi telah menarik salah satu batch produk Rhapsody Amber Pro Palette dan Rhapsody Classic Pro Palette setelah menemukan pelanggaran bahan oleh pihak pabrik mitra di China.

“Kami menemukan bahwa salah satu pabrik mitra produksi kami di China telah melakukan pelanggaran serius terhadap spesifikasi bahan yang telah disepakati dan diverifikasi sebelumnya oleh tim SALSA,” tulis pihak Salsa.

Salsa menyebut, pelanggaran terjadi setelah produksi massal berjalan. Meski sampel awal telah lolos uji laboratorium dan dinyatakan aman, pabrik mitra diduga menyelipkan batch produk dengan bahan tidak sesuai standar.

Pihak Salsa mengaku segera menghentikan distribusi, menarik produk dari pasar, dan memusnahkan seluruh stok yang teridentifikasi bermasalah.

Langkah perbaikan dan pencegahan Salsa juga telah diterima dan dinyatakan selesai oleh BPOM melalui Surat Nomor T-PW.03.10.44.04.25.1308 tertanggal 22 April 2025.

Selain menempuh langkah hukum terhadap pihak pabrik yang terlibat, Salsa menyatakan seluruh lini produksinya kini telah dipastikan bebas bahan berbahaya dengan pengawasan laboratorium tersertifikasi.

“Keamanan, transparansi, dan kejujuran terhadap konsumen adalah prioritas utama SALSA Cosmetic,” tegas manajemen dalam pernyataannya.

Kedua klarifikasi tersebut datang menyusul pengumuman BPOM pada awal November 2025 yang menyebutkan 23 produk kosmetik di Indonesia positif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan pewarna sintetis dilarang.

BPOM telah mencabut izin edar, memerintahkan penarikan produk dari pasar, serta mengancam sanksi pidana bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan keamanan kosmetik

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news