
Dokumen, Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatra Barat, Selasa (14/7/2026). Antara/Fitra Yogi\r\n
Harianjogja.com, PADANG— Kepolisian Resor Kota Padang memastikan pelaku peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Provinsi Sumatera Barat, tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan pelaku bukan merupakan pelaku tunggal atau lone wolf yang terpapar paham radikal.
Penyelidikan terbaru mengungkap aksi tersebut diduga dipicu oleh rasa kesal yang dialami pelaku akibat perundungan yang disebut telah berlangsung sejak dirinya duduk di bangku sekolah dasar. Hingga kini, polisi masih terus mendalami seluruh aspek yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Polisi M. Yasin mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial R yang masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai siswa MAN 3 Padang.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme," kata Yasin di Padang, Senin (20/7/2026).
Selain tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme, pelaku juga dipastikan bukan merupakan lone wolf, yakni seseorang yang telah terpapar paham radikal dan melakukan aksinya secara mandiri tanpa terikat kelompok tertentu.
"Jadi, pelaku ini juga bukan seorang lonely wolf, aksinya melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu murni karena rasa ingin tahu," jelasnya.
Menurut Yasin, pelaku mengaku nekat meledakkan benda tersebut di lingkungan sekolah karena dilatarbelakangi rasa kesal terhadap seseorang. Kepada penyidik, pelaku juga mengaku mengalami perundungan, baik secara verbal maupun nonverbal, sejak masih berada di bangku sekolah dasar hingga kini duduk di kelas XII MAN 3 Padang.
Dugaan sementara, peledakan bom rakitan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelampiasan kekesalan sekaligus upaya menunjukkan eksistensi dirinya di lingkungan pergaulan.
Polresta Padang menegaskan penanganan perkara tersebut masih terus berlangsung. Sejumlah saksi, mulai dari pihak sekolah hingga para siswa yang berkaitan dengan peristiwa itu, telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan mendalam, dengan tetap mempertimbangkan segala aspek yang mungkin mempengaruhi peristiwa," katanya.
Peristiwa peledakan terjadi di dalam pekarangan MAN 3 Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa (14/7/2026), tepatnya di teras samping ruang kelas. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang berarti, suara ledakan sempat mengagetkan dan menimbulkan kepanikan di lingkungan sekolah.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap pelaku mempelajari cara merakit benda yang dapat meledak tersebut secara otodidak melalui internet selama sekitar empat bulan. Sementara itu, bahan baku dan peralatan yang diperlukan diperoleh melalui toko daring sebelum dirakit seorang diri.
Perakitan dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua maupun anggota keluarga lainnya. Benda tersebut kemudian disimpan hingga akhirnya diledakkan di lingkungan sekolah pada Selasa (14/7/2026).
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang evaluasi mengenai pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan serta pengawasan terhadap akses informasi yang berpotensi disalahgunakan oleh anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

18 hours ago
8

















































