KLIKPOSITIF – Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya beserta unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat, di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Senin 29/09/2025.
Pelaku berinisial RR, 41 tahun yang berasal dari Batu Sangkar ini di tangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya IPTU Evi Hendri Susanto mengatakan bahwa pelaku diamankan ketika tim opsnal reskrim melakukan lidik di seputaran wilayah hukum polres Dharmasraya.
“Sedang melakukan lidik, tim kami mencurigai ada seorang pemuda yang lagi beristirahat di musola SPBU Sikabau, saat di Introgasi RR mengatakan hendak akan menjual kendaraan R2 hasil curian ke daerah Rimbo Bujang yang dicuri pelaku di PadSng panjang,” ucapnya
Diketahui pelaku yang diamankan ini telah mencuri kendaraan bermotor R2 di beberapa kabupaten kota di Sumatera Barat yakni di Kota Padang Panjang 2 TKP, Batu Sangkar 2 TKP, Kota Bukit Tinggi 1 TKP dan Kota Solok 1 TKP.
“Setelah kita dalami pelaku tidak ada melakukan pencurian di wilayah hukum polres Dharmasraya,” Pungkas Evi.
Selanjutnya pihak dari Satreskrim Polres Dharmasraya lakukan kordinasi dengan Polres kota Padang Panjang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan, serta segera melapor jika mengalami kehilangan atau mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mengungkap kejahatan,” tutup Evi (tim)