KLIKPOSITIF – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam rentang waktu hanya satu jam, dua terduga pengedar berhasil dibekuk di dua lokasi berbeda, Kamis (11/12/2025).
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, membenarkan adanya penangkapan beruntun tersebut. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Pasar Tapan, Nagari Basa Ampek Balai Tapan, terhadap YS (24), seorang pelajar.
Ia menjelaskan, penindakan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Tapan. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan operasi pembelian terselubung. Saat tiba di lokasi yang telah disepakati, YS langsung diamankan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan dua paket sedang sabu dalam plastik bening, satu unit handphone Oppo warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vino tanpa nomor polisi.
“YS mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat dalam keterangan yang diterima Katasumbar, Jumat (12/12/2025)
Berselang sekitar satu jam, pukul 14.00 WIB, tim kembali bergerak ke Kampung Pondok Lamo, Nagari Kubu Tapan. Dari pengakuan YS, polisi mendapatkan identitas pemasok sabu bernama MYS (23).
Tim Opsnal kemudian mengamankan MYS di dalam kamarnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu, dua paket sedang dalam kotak rokok Surya, tiga paket kecil sabu, serta barang bukti lainnya.
AKP Hardi Yasmar menegaskan, kedua pelaku telah diamankan dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Polres Pessel berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,”ujarnya.

19 hours ago
5



















































