Polres Selayar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 838,5103 Gram

1 week ago 14
Polres Selayar Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 838,5103 GramPemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kepulauan Selayar (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Polres Kepulauan Selayar musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 838,5103 gram hasil pengungkapan kasus pada Januari hingga Oktober 2025. Polisi juga mengamankan 17 tersangka dalam pengungkapan tersebut.

Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (12/11), yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan. Serta dihadiri Bupati Kepulauan Selayar Muh Natsir Ali, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1415 Selayar, Kepala Rutan, Inspektur Kabupaten, Camat Benteng, Ketua NU, dan Ketua MUI.

Didid menerangkan bahwa Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar telah menangani 14 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang, terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan.

Lebih lanjut, Didid membeberkan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 1.006,16 gram shabu. Dari jumlah tersebut, ia menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan berupa satu bungkus plastik hitam berisi kristal bening dengan berat netto 838,5103 gram yang dinyatakan positif mengandung metamfetamin berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik.

“Barang bukti shabu seberat 838,5103 gram tersebut jika dikonversi ke nilai ekonomi berdasarkan hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Kepulauan Selayar, diperkirakan mencapai Rp1,257 miliar,” kata Didid.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika.

“Kegiatan ini menegaskan bahwa Polri tidak pernah berhenti memerangi peredaran gelap narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menjaga Kepulauan Selayar dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat dan sinergi lintas sektor agar generasi muda Selayar terlindungi dari bahaya narkotika.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender yang dicampur air. Cairan hasil penghancuran kemudian dibuang ke closed yang berada di Aula Mapolres.

Usai pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur Forkopimda sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Semenetara itu, Bupati Kepulauan Selayar H Muh Natsir Ali menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kepulauan Selayar atas kerja keras dan integritas dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini penting agar tidak ada kecurigaan dan menjadi bukti nyata integritas Polres Kepulauan Selayar dalam penegakan hukum,” kata Natsir Ali.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news